Oknum TPK Cari Keuntungan Besar Pembangunan Jembatan Desa Karangpatri Menggunakan Paralon

Oknum TPK Cari Keuntungan Besar Pembangunan Jembatan Desa Karangpatri Menggunakan Paralon


Bekasi - Diduga kuat adanya praktik Korupsi mencari keuntungan besar uang dilakukan oknum TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Pembangunan Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi  dengan cara praktik kotor  dalam membangun sarana Jembatan untuk jalan lingkungan di wilayah Kampung Lembang Desa Karangpatri Kecamatan Pebayuran.


Kegiatan yang bersumber dari Anggaran Desa seharusnya digunakan maksimal untuk pembangunan Desa yang berkualitas, namun berbeda yang ditemukan di desa Karangpatri pembangunan beberapa jembatan sangat tidak berkualitas dan bermutu berindikasi adanya dugaan korupsi secara masif dalam menggunakan anggaran des khususnya dalam pembuatan beberapa titik jembatan.


Praktik kotor tersebut terungkap saat tim investigasi media menemukan 2 titik jembatan di RT 06, RW 01 yang seharusnya menggunakan besi tetapi diganti dengan menggunakan paralon.


Salah satu warga sekitar membenarkan bahwa pegangan Jembatan tersebut menggunakan paralon saat tim investigasi melakukan penggalian informasi pada Sabtu 23/08/2025.


"Iya betul pake paralon bukan besi pak,  itu mah sangat keterlaluan korupsinya, bukan ngebagusin hasilnya malah tidak sesuai padahal jembatan baru di buat sekitar 3 bulan", ujar warga.yang bernama Andi.


Sekitar ada belasan titik jembatan penghubung jalan lingkungan yang baru di buat sekitar  kurang lebih 3 bulan di Kampung Lembang Desa Karangpatri, tetapi kondisi nya seperti usang, besinya berkarat, mirisnya lagi informasi dari narasumber bahwa besi yang digunakan memakai "besi rongsokan" dan bahkan catnya pun saat ini sudah terkelupas seperti usang.


Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat dikonfirmasi media melalui telepon nya  tidak ada jawaban.


Dengan adanya temuan tersebut pihak berwenang dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Bekasi perlu melakukan sidak dan  investigasi lebih lanjut  untuk memastikan hasil kegiatan pembangunan infrastruktur di desa Karangpatri yang diduga kuat tidak sesuai dengan RAB.


Jika terbukti ada korupsi, oknum - oknum yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan  tim investigasi masih mengkonfirmasi kepala desa Karangpatri untuk di konfirmasi.(SS)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال