Dituduh Terlibat Pungli di Doulu Karo, Wapimpred AgaraNews Angkat Bicara: Saya di Sana Tugas Jurnalistik!

TANAH KARO || KASTV  -  Wakil Pimpinan Redaksi (Wapimpred) media AgaraNews.com, Lia Hambali, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya foto dirinya di media sosial yang dikaitkan dengan dugaan pungutan liar (pungli) di objek wisata Pemandian Air Panas Doulu, Kabupaten Karo.

​Lia meminta masyarakat dan netizen untuk tidak menggiring opini atau mengaitkan keberadaannya di lokasi dengan pusaran kasus yang sedang viral tersebut.

​Lia membenarkan bahwa dirinya memang berada di lokasi Pemandian Air Panas Doulu saat peristiwa yang memicu kontroversi itu terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa kehadirannya di sana murni dalam rangka menjalankan fungsi pers, bukan bagian dari aktivitas ilegal yang dituduhkan.

​“Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak melibatkan foto-foto saya dalam dugaan pungutan tersebut. Kebetulan saya berada di lokasi sebagai jurnalis dan menjalankan tugas peliputan. Kehadiran saya tidak ada kaitannya dengan persoalan yang sedang viral,” ujar Lia Hambali dalam keterangan resminya, [Hari/Tanggal].

​Lebih lanjut, Lia menyoroti salah satu foto dirinya yang sedang memegang telepon genggam (HP). Foto tersebut kini beredar luas di media sosial dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

​Ia menjelaskan bahwa aktivitas memegang HP tersebut merupakan hal yang lumrah dilakukan seorang jurnalis untuk mendokumentasikan peristiwa di lapangan, bukan bentuk keterlibatan dalam skandal pungutan terhadap pengunjung.

​“Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya. Setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan fitnah dan merugikan pihak lain,” tambahnya.

​Menyikapi derasnya arus informasi di media sosial, Lia mengingatkan publik untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa adanya fakta yang jelas.

​Ia menyayangkan adanya upaya penggiringan opini publik yang hanya berbasis asumsi sepihak, yang berpotensi merugikan nama baik serta integritas profesi jurnalis.

​“Mari bersama-sama bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai foto seseorang digunakan untuk menggiring opini yang belum tentu sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kebenaran harus didasarkan pada data dan fakta, bukan asumsi maupun prasangka,” pungkas Lia.

​Saat ini, isu dugaan pungutan di Pemandian Air Panas Doulu tersebut masih terus menggelinding dan menjadi perhatian publik di Sumatera Utara. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan duduk perkara yang sebenarnya. (Arju Herman)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>