SULTRA,KASUARITV.COM _ Pejuang Yang Mulia (PYM) La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) menyatakan kemarahannya mendengar kabar bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara, Alias Asrun (ASR), akan dianugerahi gelar adat Muna sebagai bentuk penghargaan. Rencana ini digagas oleh sejumlah organisasi yang mengatasnamakan masyarakat Muna.
Menurut PYM LHK, wacana tersebut merupakan sebuah tindakan yang mencoreng kehormatan Adat Muna, yang merupakan warisan luhur para leluhur yang selama ini dijaga dan dilestarikan dengan baik oleh seluruh masyarakat Muna.
Merespons hal ini, PYM LHK mengajak Bupati Muna Barat, Darwin selaku Ketua Lembaga Budaya Muna (LBM), beserta seluruh tokoh masyarakat Muna untuk bersatu menolak rencana tersebut demi menjaga marwah dan nama baik Adat Muna.
"Pemberian gelar kehormatan adalah bentuk pengakuan masyarakat Muna kepada seseorang yang telah berjasa dan memiliki andil besar bagi tanah Muna. Apa yang telah ASR berikan untuk Muna selama menjabat sebagai Gubernur?" tegas PYM LHK.
Ia juga menambahkan bahwa masih banyak putra daerah Muna yang jasa dan pengabdiannya patut diakui dan layak menerima gelar adat. "Masih ada orang Muna yang harus kita angkat, kita akui, dan wajib kita berikan penghargaan. Di antaranya almarhum La Ode Kaimudin dan Ir. Ridwan BaE. Mengapa gelar adat kita justru hendak diberikan kepada orang lain?" ujarnya.
Lebih jauh, PYM LHK mengajak seluruh lapisan masyarakat Muna untuk bersatu menolak wacana pemberian gelar adat tersebut kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, meskipun rencana ini telah dibahas dalam musyawarah adat yang dihadiri oleh Ketua Dewan Penasehat Lembaga Adat Wuna (LAW), Paduka Yang Mulia La Ode Riago, S.H., jajaran pengurus LAW, Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, serta Komunitas Pemerhati Budaya Muna (Kambawuna).
Perlu diketahui, wacana pemberian gelar ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah antara pengurus Lembaga Budaya Muna (LBM) dengan Ketua Dewan Penasehat Lembaga Adat Wuna. Namun di sisi lain, prinsipnya tetap tegas: Adat Muna tidak boleh disematkan pada sembarang orang, apalagi kepada mereka yang bukan berasal dari daerah Muna.
