script async='async' src='https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js' type='application/javascript'/>

Polemik Wisuda IAI Rawa Aopa: Ratusan Wisudawan Diduga Tak Pernah Kuliah, Kemendiktisaintek Didesak Turun Tangan

 

Foto: Wisudawan IAI Rawa Aopa Kendari 

​KONAWE SELATAN, Kasuaritv.com - Pelaksanaan wisuda Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa di Hotel Claro Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (10/6/2026), diwarnai isu tak sedap. Ratusan peserta wisuda diduga kuat tidak pernah mengikuti proses perkuliahan secara normal, namun secara mengejutkan tetap dinyatakan lulus dan berhak mengikuti prosesi.



​Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pengamat pendidikan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kini didesak untuk segera turun tangan melakukan audit legalitas akademik secara menyeluruh di kampus tersebut.



Menurut informasi yang beredar di masyarakat, mahasiswa yang masuk dalam daftar calon wisudawan diduga tidak pernah melalui tahapan akademik sebagaimana mestinya. Mereka disinyalir tidak pernah mengisi absensi kelas, mengikuti ujian semester, hingga menyusun skripsi yang menjadi syarat mutlak kelulusan.



Dugaan skandal ini dinilai bukan lagi sekadar masalah administrasi internal kampus, melainkan sudah menyentuh aspek integritas akademik dan mutu pendidikan tinggi. Apabila terbukti, validitas ijazah yang diterbitkan oleh IAI Rawa Aopa berpotensi cacat hukum.


​"Kami meminta Kemendiktisaintek tidak hanya melihat aspek seremonial wisuda, tetapi memeriksa seluruh rekam jejak akademik para peserta wisuda," ujar salah satu akademisi yang terus mengawal kasus Komersialisasi Pendidikan, Rabu.


​Ia mendesak agar pemerintah menguji kesesuaian data akademik di lapangan dengan yang dilaporkan oleh pihak kampus.


​Pemeriksaan, kata dia, harus mencakup detail riwayat presensi mahasiswa, Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), daftar nilai, hingga sinkronisasi data yang tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan pangkalan data EMIS milik Kementerian Agama.



Sorotan tajam terhadap IAI Rawa Aopa ini semakin menguat lantaran kampus tersebut sebelumnya juga didera berbagai polemik yang sempat memicu keresahan publik.


​Beberapa isu yang mencuat antara lain dugaan karut-marutnya tata kelola kampus, minimnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, hingga dipertanyakannya legalitas sejumlah program studi (prodi).


​Masyarakat menilai bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir melakukan audit independen. Hal ini dinilai krusial demi melindungi kualitas pendidikan tinggi nasional dan menjaga hak-hak mahasiswa yang selama ini menempuh pendidikan secara jujur dan sesuai prosedur.


​"Ijazah bukan sekadar lembar kertas. Ijazah adalah produk akademik yang lahir dari proses pendidikan yang sah. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa secara transparan demi menjaga marwah pendidikan tinggi Indonesia," tegas nya


​Hingga berita ini diturunkan, Kasuaritv.com masih berupaya menghubungi pihak Rektorat IAI Rawa Aopa dan perwakilan Kemendiktisaintek untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. (***)

Lebih baru Lebih lama

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>