![]() |
| Warga Resah, Terduga diposisikan sebagai Korban (jpg.kasuaritv) |
MUNA, KASUARITV – Lambatnya proses pengungkapan kasus dugaan tindakan asusila di RT 04 Ghai, Desa Lasunapa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, mulai memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Pihak kepolisian setempat pun dinilai terkesan tutup mata dalam menangani perkara ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari aduan masyarakat kepada awak media, dugaan tindakan asusila tersebut melibatkan sepasang pria dan wanita. Ironisnya, kedua belah pihak diketahui masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.
Ketua RT setempat, La Hafana, mengungkapkan bahwa warga Ghai Desa Lasunapa sudah sangat resah dengan situasi ini. Pihak warga bahkan telah berulang kali mencoba menempuh jalur hukum guna menuntut keadilan.
"Terkait masalah ini, masyarakat sudah sangat resah. Kami sudah beberapa kali berupaya menempuh jalur hukum dengan mendatangi Mapolsek Katobu dan Mapolres Muna. Tujuannya murni untuk konfirmasi demi penegakan supremasi hukum terkait dugaan asusila tersebut," ujar La Hafana.
Persoalan ini kian meruncing dan memicu potensi konflik horizontal di tengah masyarakat. Hal itu dipicu setelah oknum yang diduga sebagai pelaku asusila justru melayangkan Laporan Polisi (LP) terkait dugaan pencemaran nama baik. Akibat laporan tersebut, sejumlah warga kini dipanggil oleh penyidik Polsek Katobu untuk dimintai keterangan.
Tokoh pemuda setempat, Roman, S.Pd., menyayangkan langkah hukum tersebut yang dinilai mencederai rasa keadilan warga.
"Masyarakat merasa tidak ada keadilan di mata hukum. Pihak yang diduga sebagai pelaku asusila justru memposisikan diri sebagai korban dan melaporkan warga atas dugaan pencemaran nama baik. Hal inilah yang memicu warga berbondong-bondong mendatangi Mapolres Muna pada Jumat, 19 Juni 2026 lalu," jelas Roman.
Dalam aksi mendatangi Mapolres Muna waktu itu, perwakilan masyarakat sempat berdiskusi dengan pihak kepolisian. Pertemuan tersebut menghasilkan satu poin solusi, yakni penyidik berjanji akan melakukan tindakan visum sebagai bagian dari tahapan pengembangan penyelidikan. Langkah ini juga diharapkan dapat menjawab polemik di tengah masyarakat agar tidak berlarut-larut.
Namun, hingga Senin (29/06/2026), janji tindakan medis dan kelanjutan penyelidikan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda perkembangan.
Merasa aspirasinya digantung, masyarakat Desa Lasunapa menyatakan mosi tidak percaya. Mereka menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dalam waktu dekat jika Polres Muna tetap bergeming.
"Sampai hari ini belum ada tindak lanjut nyata. Masyarakat sudah terlanjur geram dan kami pastikan akan melakukan aksi demonstrasi dalam waktu dekat," pungkas Roman (**")
Editor: redaksi
