PROBOLINGGO (KASUARITV ) – Upaya mencari solusi komprehensif atas sejumlah kendala dan persoalan yang dihadapi satuan pendidikan terkait pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) terus dimatangkan DPRD Kota Probolinggo. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I pada Kamis (04/06/2026), berbagai masukan, aspirasi, dan perkembangan pembahasan dikumpulkan guna mempercepat penyelesaian regulasi serta memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan program tersebut.
Rapat ini menjadi forum strategis sekaligus wadah evaluasi dan koordinasi intensif antara DPRD dengan dinas terkait serta pemangku kepentingan pendidikan. Tujuannya agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditemukan solusinya, sehingga tidak menghambat keberlangsungan layanan pendidikan maupun kegiatan belajar mengajar di Kota Probolinggo.
Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, H. Amir Mahmud, menjelaskan bahwa pembahasan terkait kebijakan BOSDA ini sudah melibatkan berbagai unsur pendidikan secara menyeluruh, mulai dari perwakilan sekolah negeri, lembaga pendidikan swasta, hingga jenjang pendidikan anak usia dini.
"Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari pembahasan dana BOSDA sebelumnya. Kita sudah mengundang perwakilan SD, MI, MTs swasta, juga KB dan TK. Harapan kami sederhana, semoga seluruh permasalahan ini cepat terselesaikan. Khususnya terkait persoalan honor yang juga menjadi perhatian utama, saat ini masih berkaitan dengan proses di bagian hukum dan kita masih menunggu hasil finalisasinya," tegas H. Amir Mahmud.
Menurutnya, langkah yang diambil DPRD melalui RDP ini merupakan wujud nyata komitmen dan tanggung jawab lembaga legislatif. Pihaknya ingin memastikan seluruh proses administrasi, mekanisme penyaluran, hingga dasar regulasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, agar pelaksanaan BOSDA ke depan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan bebas dari masalah.
Komisi I menilai, persoalan yang muncul selama ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan aspek anggaran semata, tetapi juga menyangkut kepastian regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan program. Hal ini termasuk kejelasan mekanisme penyaluran, petunjuk teknis penggunaan dana, hingga alokasi yang mendukung operasional dan kesejahteraan tenaga pendidik di lembaga pendidikan.
Penyelesaian berbagai poin ini sangat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan hak bagi para tenaga pendidik serta pengelola lembaga pendidikan, yang selama ini masih menunggu kejelasan terkait hak honorer maupun dukungan operasional lainnya.
DPRD Kota Probolinggo melalui Komisi I menegaskan akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap proses penyelesaian ini. Pihaknya tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut dan berjanji akan memastikan kebijakan ini segera memberikan dampak nyata dan manfaat langsung bagi kemajuan dunia pendidikan di Kota Probolinggo.
Melalui hasil RDP ini, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah serta penyelesaian aspek hukum dan administrasi dapat segera dituntaskan. Dengan demikian, program BOSDA dapat terealisasi sepenuhnya sesuai harapan, berjalan lancar, dan memberikan manfaat merata bagi seluruh lembaga pendidikan penerima manfaat.
Penulis: Nia

