script async='async' src='https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js' type='application/javascript'/>

RDP Komisi III: Perkuat Sosialisasi dan Dukungan Anggaran, Jangan Sampai Predikat Kota Layak Anak Hanya Sebagai Simbol


PROBOLINGGO (KASUARITV) – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang fokus membahas isu strategis perlindungan anak serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Forum ini menjadi wadah evaluasi mendalam sekaligus penguatan sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan unsur pendamping. Tujuannya adalah memastikan pelayanan perlindungan sosial berjalan lebih efektif, responsif, dan dapat dirasakan manfaatnya hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Kamis (04/06/2026).

 

Dalam membuka dan memimpin jalannya diskusi, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini aktif mengawal kebijakan dan program kerja pemerintah kota, khususnya yang berkaitan langsung dengan urusan perlindungan perempuan dan anak.

 

Menurut Muchlas, beragam masukan, kritik, dan saran yang disampaikan dalam rapat hari ini menunjukkan tingginya tingkat kepedulian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, serta keinginan agar penggunaan anggaran daerah berjalan tepat sasaran dan bermanfaat.

 

"Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan dari RSM yang ternyata sangat peduli terhadap tatanan dan program-program Pemerintah Kota Probolinggo, terutama program yang ada di lingkungan Dinas Sosial. Masukan yang disampaikan tadi berkaitan dengan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk bagaimana pelaksanaan program dan pengelolaan anggarannya. Ini menjadi koreksi berharga dan bahan perbaikan bagi kita semua, baik DPRD maupun OPD terkait," ujar Muchlas.

 

Ia menegaskan kembali komitmen DPRD untuk selalu membuka ruang komunikasi, dialog, dan evaluasi secara terbuka. Pihaknya siap kembali mendiskusikan hal-hal mendalam apabila terdapat kebutuhan atau perkembangan baru terkait pelaksanaan program perlindungan sosial di masyarakat.

 

Muchlas menjelaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini menjadi prioritas dan perhatian serius semua pihak. Pasalnya, data menunjukkan tren kasus serupa mulai mengkhawatirkan dan terus meningkat di berbagai daerah, termasuk di lingkungan Kota Probolinggo.

 

Oleh karena itu, langkah pencegahan menjadi kunci utama yang harus diperkuat, salah satunya melalui sosialisasi masif. Masyarakat harus paham betul mengenai bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi, mekanisme pelaporan yang mudah, hingga mengetahui jenis layanan dan perlindungan yang tersedia bagi korban.

 

Ia juga menyoroti realitas di lapangan terkait keterbatasan anggaran yang selama ini menjadi kendala utama bagi pelaksana program. Meski berbagai upaya integrasi kegiatan telah dilakukan agar sosialisasi tetap berjalan—termasuk melakukan kolaborasi dengan program lintas sektor seperti PKK maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya—namun dukungan dana tetap menjadi kebutuhan mendasar.

 

Menanggapi hal tersebut, Muchlas menegaskan bahwa DPRD akan menjadikan persoalan keterbatasan anggaran ini sebagai bahan evaluasi prioritas dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang.

 

"Program-program ini sangat penting, terutama yang berkaitan dengan sosialisasi agar masyarakat paham dan waspada terhadap potensi kekerasan. Jika memang kebutuhan dan manfaatnya jelas, kami akan berkomitmen memberikan dukungan alokasi anggaran yang lebih memadai ke depannya," tegasnya.

 

Sementara itu, perwakilan dari Aliansi Legam Probolinggo Raya, Haris, menekankan harapan besar agar kehadiran pemerintah, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dapat terasa lebih dekat, lebih hadir, dan lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

 

Menurutnya, pelayanan perlindungan sosial tidak boleh hanya berhenti tersedia secara administratif atau tertulis di atas kertas saja, tetapi harus benar-benar dipahami, diketahui, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

 

"Harapan kami, Dinas Sosial bisa lebih banyak lagi melakukan sosialisasi dan penyuluhan, sehingga masyarakat paham betul keberadaan dan manfaat layanan yang tersedia. Minimnya anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk berkurangnya pelayanan, tetapi harus dijawab dengan inovasi dan terobosan agar masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanannya," kata Haris.

 

Ia mengamati bahwa masih terdapat sejumlah persoalan mendasar di lapangan. Salah satu yang paling menonjol adalah rendahnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penanganan kasus kekerasan. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan warga, bahkan sebagian enggan melapor karena beranggapan proses pendampingan hingga pemeriksaan atau visum memerlukan biaya yang besar dan memberatkan.

 

Menurut Haris, kondisi ini harus segera diperbaiki melalui peningkatan sistem respon cepat serta penguatan informasi publik yang lebih masif dan jelas.

 

Lebih jauh ia mengingatkan, predikat Kota Layak Anak yang telah diraih Kota Probolinggo tidak boleh berhenti hanya sebagai capaian administratif atau penghargaan semata. Status tersebut harus benar-benar terasa manfaatnya dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari warga.

 

"Anak-anak di kota ini harus benar-benar merasa aman, nyaman, dan terlindungi. Jangan sampai penghargaan dan predikat itu hanya menjadi pencitraan, tetapi implementasi dan manfaatnya belum dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

 


Menanggapi berbagai masukan, kritik, dan harapan yang disampaikan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo, Madihah, S.K.M., menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal menjalankan seluruh fungsi perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ia memaparkan bahwa penanganan setiap kasus yang masuk dilakukan secara berjenjang, mulai dari tahap penjangkauan awal, pemberian pendampingan psikologis maupun hukum, hingga melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum apabila perkara tersebut masih dalam proses hukum.

 

Madihah juga menyebutkan bahwa beberapa kasus yang sempat menjadi sorotan publik selama ini telah mendapatkan penanganan dan pendampingan lengkap sesuai prosedur, serta dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan ke depan.

 

"Kami sangat mengapresiasi semua masukan yang disampaikan hari ini, semuanya akan kami jadikan bahan perbaikan sistem dan pelayanan kami. Kami akui, ke depannya memang ada beberapa hal krusial yang membutuhkan dukungan anggaran lebih lanjut, meskipun saat ini kami terus berusaha melakukan integrasi dan sinergi program agar tetap berjalan efektif," ujarnya.

 

Ia kembali mengingatkan bahwa persoalan kompleks seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah atau Dinas Sosial semata. Masalah ini memerlukan kepedulian dan keterlibatan aktif seluruh pihak melalui pendekatan kolaboratif atau pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.

 

Melalui forum RDP yang konstruktif ini, diharapkan segera lahir langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Probolinggo, memperluas jangkauan sosialisasi ke masyarakat, mempercepat respon layanan pengaduan, serta memastikan setiap anak dan perempuan di wilayah ini mendapatkan perlindungan yang maksimal, adil, dan bermartabat.

 

Penulis: Nia

Lebih baru Lebih lama

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>