PROBOLINGGO (KASUARITV )– Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat daerah terkait dan pemangku kepentingan pendidikan. Pertemuan ini digelar khusus untuk membahas kepastian regulasi serta realisasi anggaran yang berkaitan erat dengan kesejahteraan tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam forum tersebut, DPRD secara tegas mendesak percepatan penyelesaian aturan pelaksana, agar program bantuan operasional dan hak honor guru dapat segera direalisasikan tahun ini. Rapat kerja berlangsung pada Kamis (04/06/2026).
Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Ning Dana, menekankan bahwa penyelesaian regulasi, khususnya penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali), menjadi kunci utama dan syarat mutlak agar anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun anggaran 2026 dapat dicairkan dan diterima oleh seluruh lembaga PAUD di wilayah Kota Probolinggo.
Menurutnya, Komisi I mendorong agar seluruh proses administratif dan penyusunan regulasi tersebut segera diselesaikan selama masih tersedia waktu yang cukup. Langkah ini penting agar seluruh jenjang pendidikan anak usia dini, mulai dari Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Tempat Penitipan Anak (TPA), dapat memperoleh kepastian hukum dan dukungan anggaran yang menjadi hak mereka.
"Regulasi, terutama Perwali, harus segera diselesaikan mumpung masih ada waktu. Harapan kami bersama Komisi I, agar anggaran BOSDA tahun 2026 ini bisa segera terealisasi dan diterima oleh rekan-rekan pengelola lembaga PAUD, baik KB, TK, maupun TPA," ujar Ning Dana.
Ia juga menyoroti pentingnya jaminan kepastian anggaran untuk tahun 2027 mendatang. Menurutnya, program dukungan ini harus sudah memiliki kejelasan sejak tahap perencanaan awal dan wajib dimasukkan secara tetap ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hal ini dilakukan agar di tahun-tahun mendatang hak tenaga pendidik tidak kembali terdampak perubahan kebijakan atau penyesuaian anggaran yang bersifat efisiensi.
Ning Dana menjelaskan bahwa pada periode sebelumnya, terdapat sejumlah faktor yang sempat menghambat realisasi anggaran, mulai dari kebijakan efisiensi daerah hingga proses rekonsiliasi yang menyebabkan pergeseran alokasi dana. Namun demikian, ia menegaskan dengan tegas bahwa dukungan terhadap kesejahteraan dan tunjangan kinerja tenaga pendidik PAUD tidak boleh terhenti atau dikurangi perhatiannya.
"Hal ini menyangkut nasib dan tunjangan kinerja yang selama tahun-tahun sebelumnya sudah menjadi hak dan diterima oleh tenaga pendidik di lingkungan PAUD. Untuk tahun depan, hal ini tidak bisa ditawar lagi, harus tetap terealisasi dan terjamin," tegasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, keberhasilan proses pencairan dana ini tetap bergantung pada selesainya regulasi yang memadai, serta koordinasi lintas sektor yang melibatkan aspek hukum dan pengawasan. Hal ini dilakukan agar penggunaan dan penyaluran anggaran nantinya berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan bebas dari masalah administrasi.
Sementara itu, Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota Probolinggo, Supiah, menyampaikan bahwa aspirasi utama yang disampaikan para guru dalam RDP tersebut adalah memperjuangkan agar hak tenaga pendidik tetap terjaga, khususnya penerimaan honor sebagaimana kebiasaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Supiah menegaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah memastikan para guru yang bertugas di Kelompok Bermain dengan kualifikasi pendidikan ijazah SMA tetap masuk dalam daftar penerima honor. Meskipun besar kemungkinan nominal yang diterima nantinya tidak sama persis dengan tahun sebelumnya, namun yang terpenting adalah keberadaan kepastian bahwa seluruh guru tetap mendapatkan haknya.
"Intinya, hari ini kami teman-teman memperjuangkan hak para guru agar tetap mendapatkan honor seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal yang paling utama adalah guru di kelompok bermain dengan ijazah SMA juga tetap mendapatkan honor. Meski jumlahnya mungkin tidak sama persis, paling tidak semua guru mendapatkan haknya dan tetap diperhatikan," ujarnya.
Ia berharap, hasil pembahasan dan kesepakatan dalam RDP tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif. Target yang diharapkan adalah pencairan honor guru dapat direalisasikan pada tahun ini, tepatnya pada bulan Juli mendatang. Dengan demikian, para tenaga pendidik memperoleh kepastian penghasilan dan dukungan yang berarti bagi keberlangsungan layanan pendidikan anak usia dini di Kota Probolinggo.
Rapat Dengar Pendapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DPRD Kota Probolinggo dalam mengawal keberlangsungan program pendidikan, serta memastikan bahwa kesejahteraan dan hak-hak tenaga pendidik PAUD tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan daerah yang disusun.
Penulis: Nia

