PROBOLINGGO (KASUARITV) – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna untuk penyampaian Nota Keuangan Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Rabu (24/06/2026).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, Wakil Ketua II DPRD Shanti Wilujeng Prastyani, Danramil 0820-01/Kanigaran, Kapolsek Mayangan, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota dr. Aminuddin menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang kembali memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Probolinggo.
Capaian ini dinilai sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Bahkan pada pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan lagi temuan yang bersifat prinsipil; sebagian besar catatan yang ada hanya bersifat teknis dan dapat segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
“Alhamdulillah, Kota Probolinggo kembali meraih opini WTP, dan yang lebih membanggakan, tidak ada catatan yang bersifat prinsip. Hal ini mempermudah proses pembahasan karena tidak diperlukan perubahan mendasar, baik pada regulasi maupun mekanisme pelaksanaan pemerintahan,” ujar dr. Aminuddin.
Pihaknya juga mulai memfokuskan perhatian pada penyusunan rencana pembangunan tahun 2027. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun, guna menghindari penumpukan realisasi anggaran di akhir periode.
“Tahun ini sistem perencanaan pengadaan sudah dibuka lebih awal. Hingga pertengahan tahun, realisasi anggaran sudah mencapai sekitar 37 persen. Kami targetkan seluruh kegiatan selesai pada November, sehingga Desember dapat digunakan untuk persiapan tahun berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan pertanggungjawaban ini sekaligus atas keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kali berturut-turut.
Namun ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya dilihat dari sisi administrasi semata. Lebih penting lagi, anggaran yang dikelola harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami apresiasi raihan WTP ini, namun jangan hanya berhenti pada kepatuhan aturan. Kami ingin memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Probolinggo,” tegasnya.
DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam bersama pemerintah daerah, dengan mengedepankan fungsi pengawasan agar seluruh program berjalan sesuai tujuan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi tahap awal sebelum Raperda dibahas lebih rinci dalam pembahasan teknis. Dengan terjaganya predikat WTP, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendorong kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Nia

