Ketua KONI Kota Probolinggo Kawal Hak Atlet Dayung yang Tak Lolos Jalur Prestasi SMAN 4


PROBOLINGGO (KASUARITV ) – Kasus tidak diterimanya seorang atlet muda berprestasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi menjadi perhatian serius dalam forum pengaduan yang digelar Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Selasa (23/06/2026).

 

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, menegaskan kehadiran pihaknya bukan untuk mencampuri kewenangan sekolah, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan pengawalan agar hak atlet yang telah berprestasi mendapatkan apresiasi yang selayaknya.

 

Pengaduan ini diajukan atas nama Najwa Putri Ayu Pramita, atlet binaan KONI sekaligus lulusan SMP Negeri 2 Kota Probolinggo. Ia mendaftar ke SMAN 4 melalui jalur prestasi, namun dinyatakan tidak lolos meski memiliki catatan kejuaraan resmi tingkat provinsi.

 

Zulfikar menjelaskan bahwa Najwa adalah atlet cabang olahraga dayung yang berhasil mengharumkan nama daerah pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke-IX tahun 2025.

 

“Najwa merupakan atlet binaan kami. Ia mendaftar ke SMAN 4 melalui jalur prestasi dan membawa bukti perolehan dua medali perunggu, masing-masing untuk nomor SUP 200 meter dan SUP 1.000 meter pada Porprov tersebut,” ujarnya.

 

Menurutnya, capaian di ajang resmi tingkat provinsi seharusnya menjadi salah satu pertimbangan yang sah dalam penilaian jalur prestasi bagi siswa yang melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

 

“Kami tidak bermaksud melakukan intervensi terhadap hak prerogatif sekolah. Kami hanya ingin memastikan atlet mendapatkan kesempatan yang adil dan penghargaan atas usaha yang telah mereka curahkan. Jika sudah membawa nama daerah dan meraih prestasi, semestinya ada apresiasi yang nyata,” tegas Zulfikar.

 

Ia menambahkan bahwa KONI menyerahkan proses klarifikasi sepenuhnya kepada pihak sekolah dan instansi terkait, guna mengetahui secara pasti penyebab ketidaklolosan tersebut, baik dari sisi administrasi maupun ketentuan yang diterapkan.


Sementara itu, Najwa Putri Ayu Pramita yang berdomisili di Jalan Letjen Sutoyo turut menyampaikan keterangannya dalam forum tersebut. Ia mengaku telah melampirkan sertifikat resmi hasil kejuaraan Porprov saat mendaftar, namun dinyatakan tidak memenuhi syarat.

 

“Saya mendaftar dengan melampirkan sertifikat asli dari Porprov, tapi ternyata tidak diterima sebagai syarat jalur prestasi. Saya belum paham alasannya, padahal saya sudah berusaha keras mengharumkan nama Kota Probolinggo,” ungkap Najwa.

 

Ia berharap persoalan ini mendapatkan penjelasan yang jelas dan menjadi bahan evaluasi, agar ke depannya atlet yang berprestasi mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan.

 

“Harapan saya, ada kejelasan aturan yang dipakai, sehingga atlet yang sudah berjuang bisa mendapatkan tempat yang layak sesuai kemampuannya,” pungkasnya.

 

Melalui pengawalan ini, diharapkan tercipta mekanisme penerimaan jalur prestasi yang lebih transparan dan adil, sehingga menjadi pendorong bagi generasi muda untuk terus berprestasi baik di bidang olahraga maupun akademik.

 

Penulis: Nia

Lebih baru Lebih lama

Translate

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>