LHK minta Kepala BGN tidak melanggar juknis Thn 2026 pemberian Insentif Mitra Tetap Di Salurkan

 

Jakarta, KASUARITV — La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan upaya pemerintah untuk memastikan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional. Sebab kekurangan gizi pada anak dapat berdampak pada tumbuh kembang dan kemampuan mereka dalam mencapai potensi secara optimal.


LHK Menjelaskan, Apa Yang DiProgramkan Pemerintah Pusat Merupakan Langkah Yang Tepat sebab dampak kekurangan gizi tidak hanya berpengaruh terhadap kesehatan, tetapi juga dapat membatasi kesempatan anak-anak untuk berkembang di bidang pendidikan maupun pekerjaan pada masa mendatang


 Namun, disisi Lain LHK Menyoroti Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Operasion Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Harus Penuh Pertimbangan Yang Matang. Sebab Kebijakan pemberian insentif fasilitas SPPG sudah diatur Dalam JUKNIS Dan merupakan kebijakan strategi yang efisien dan minin risiko negera bukan sebuah pemborosan 


 Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra. Sebab seluruh risiko ditanggung sepenuhnya oleh mitra, mulai dari risiko pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga risiko bencana alam karena kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra dan bukan BGN. Mitra wajib membangun kembali tanpa tambahan beban anggaran negara. Jadi., 6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiahpun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain. 


LHK Juga Menyebut Bahwa Saat ini, BGN telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. ini menjadi bukti bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan sekaligus menjaga efisiensi dan akuntabilitas anggaran.


Untuk itu, LHK Berharap insentif fasilitas SPPG Rp6 juta per hari bukanlah pemborosan, melainkan strategi untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, serta meminimalkan risiko fiskal negara, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik


 program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Presiden Republik Indonesia dapat diwujudkan melalui partisipasi langsung dalam penyediaan rantai pasok pangan, kolaborasi program tanggung jawab sosial, atau keterlibatan UMKM lokal dalam penyediaan bahan baku bergizi. Langkah ini merupakan investasi strategis untuk membangun SDM uunggul


Saya Berharap Kepala BGN Baru Bertindak Bijak Dan Profesional. Jangan korbankan Mitra karena Yang Korupsi Di BGN

Lebih baru Lebih lama

Translate

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>