SIDOARJO || KASTV - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat meredam polemik penahanan ijazah akibat kendala administrasi. Melalui langkah taktis, Dikbud Sidoarjo bersama Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) sukses memfasilitasi mediasi antara pihak SMP 10 Nopember Sidoarjo dan orang tua siswi guna meluruskan miskomunikasi sekaligus menjamin hak pendidikan anak.
Seluruh pihak yang terlibat duduk bersama dalam ruang dialog yang kondusif dan penuh rasa kekeluargaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo pada Rabu (17/6/2026).
Pertemuan krusial tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd., didampingi Kepala Bidang Mutu Pendidikan Lilik Sulistyowati, S.Pd., M.Pd. Sementara dari pihak sekolah, hadir Kepala SMP 10 Nopember Sidoarjo Saiful Tulus Jatmika, S.Pd., M.Pd., bersama Humas Sekolah Taufik. Dari sisi pendamping wali murid, hadir Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FPPI Kabupaten Sidoarjo, Hadi Purnomo.
Dalam mediasi tersebut, manajemen SMP 10 Nopember Sidoarjo menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pihak sekolah mengklarifikasi bahwa tindakan staf di lapangan sebenarnya bertujuan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) lembaga, namun mereka mengakui adanya ketidaktepatan momentum saat penyampaian informasi kepada wali murid.
Kepala SMP 10 Nopember Sidoarjo, Saiful Tulus Jatmika, menegaskan bahwa akar masalahnya terletak pada situasi tempat penyampaian yang kurang ideal, bukan pada kebijakan yang kaku. Sekolah pun selalu terbuka terhadap opsi dispensasi atau keringanan jika orang tua siswa menghadapi kendala ekonomi.
"Momentumnya kemarin kurang pas. Saat itu Humas saya sedang mau keluar membawa berkas dan kebetulan duduk di depan, jadi posisinya tidak di ruang tamu yang santai. Apalagi di sekolah sedang ada kegiatan kejuaraan. Belum ada momentum orang tua maupun perwakilan bertemu saya langsung di ruangan untuk membicarakan perihal ini," urai Kepala Sekolah di Forum Mediasi tersebut
Humas SMP 10 Nopember Sidoarjo, Taufik (yang akrab disapa Afif), memberikan penjelasan senada mengenai kondisi lapangan yang sangat padat saat peristiwa terjadi, sehingga koordinasi menjadi kurang maksimal.
"Sebenarnya saya sendiri juga meminta maaf dan kemarin sudah berkunjung ke rumah wali murid (Mas Ardi) untuk menyampaikan maaf secara langsung. Waktu itu kondisi sekolah sedang ramai PPDB dan persiapan ujian. Di saat yang sama, saya harus segera mengirimkan proposal kejuaraan sekolah," jelas Afif.
Afif menambahkan, ia mendapat informasi dari petugas keamanan bahwa ada tamu yang ingin berkoordinasi mengenai masalah ijazah. Namun, karena situasi yang terburu-buru, terjadilah miskomunikasi. Ke depan, ia berharap komunikasi dapat terjalin secara langsung dan intensif di lingkungan sekolah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd., yang memimpin jalannya mediasi, menyatakan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan damai ini. Ia menekankan bahwa penyelesaian administrasi ini memastikan hak kelulusan siswa tidak boleh tertunda lagi.
"Alhamdulillah, mediasi hari ini berjalan lancar dan semua pihak bisa saling berkomunikasi dengan baik. Tentu ini menjadi pembelajaran berharga untuk kita semua bahwa komunikasi itu sangat penting," ujar Dr. Netti.
Ia memastikan bahwa polemik ini telah selesai secara tuntas. "Insya Allah sudah selesai. Jadi Ananda nanti bisa segera mengambil ijazahnya di sekolah untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Kekurangan administrasi tadi sudah terselesaikan," tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Sidoarjo melalui Dikbud yang memberikan garansi kuat bahwa tidak boleh ada anak yang putus sekolah atau terhambat masa depannya hanya karena kendala biaya administrasi.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPC FPPI Kabupaten Sidoarjo, Hadi Purnomo, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap respons cepat Dikbud Sidoarjo yang bertindak sebagai mediator solutif.
"Kami sangat mengapresiasi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid Mutu yang sudah tanggap memfasilitasi penyelesaian antara wali murid dan pihak SMP 10 Nopember. Berkat langkah ini, apa yang menjadi hak dari anak didik kita akhirnya sudah terpenuhi," kata Hadi Purnomo.
Kendati demikian, FPPI memberikan catatan kritis agar persoalan serupa tidak terulang di masa depan. Hadi mendesak pihak sekolah di seluruh Sidoarjo untuk lebih peka melihat kondisi riil ekonomi masyarakat di lapangan.
"Ke depannya, jangan ada lagi persoalan seperti ini. Di saat kondisi anak didik benar-benar tidak mampu, alangkah bijaksananya jika pihak sekolah tidak mempersulit penyerahan ijazah. Aspek kemanusiaan dan hak anak atas pendidikan harus tetap diutamakan," tegas Hadi.
Dengan tercapainya titik temu ini, seluruh pihak menyepakati bahwa komunikasi dua arah yang sehat adalah kunci utama pencegahan konflik. Polemik ijazah ini resmi dinyatakan selesai secara damai, transparan, dan berkeadilan demi menjaga marwah serta iklim pendidikan di Kabupaten Sidoarjo agar tetap kondusif. (*)
