![]() |
| Foto: Ilustrasi, Dapur MNG dan Dugaan Vendor Siluman yang dimainkan oknum Satgas, Minggu, (17/5/2026) |
Oleh: Tim Investigasi
JAKARTA & TAMBRAUW – Pak Jaksa Agung (Kejagung) RI, mohon atensi dan monitornya ke Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya. Di saat Presiden Prabowo Subianto tengah bersiap meluncurkan program jaminan gizi nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), tanda-tanda "curi start" manipulasi anggaran justru mulai terendus di tingkat lapangan.
Meskipun operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kebar Timur baru mau berjalan, riak-riak ketidakberesan dalam fase perencanaan sudah dibongkar oleh pemerhati hukum.
Robi Anggara, perwakilan dari Forum Aktivis Hukum Indonesia, memaparkan analisa mendalam mengenai benang merah dugaan sabotase anggaran dan permainan "vendor siluman" yang wajib diantisipasi oleh Korps Adhyaksa sebelum uang negara terlanjur kucur dan bocor.
1. Satgas "Melompat Pagar" Sebelum Program Resmi Jalan
Berdasarkan aturan resmi Badan Gizi Nasional (BGN), hubungan antara Satgas MBG daerah dengan Pihak Ketiga (UMKM, kelompok tani, peternak) murni hanya sebatas Fasilitator dan Pendata di masa persiapan. Tugas mereka adalah memetakan potensi lokal, menjembatani komunikasi perizinan, dan memastikan pengelola dapur (Pihak Kedua) berkomitmen menyerap pangan lokal.
"Satgas itu murni administratif. Mereka bukan pemutus kontrak, bukan penentu vendor, apalagi ikut campur dalam alur transaksi keuangan dan kuota pasokan," tegas Robi Anggara.
Jika belum apa-apa Satgas sudah masuk terlalu dalam mengatur plot pasokan secara sepihak, Forum Aktivis Hukum Indonesia menilai oknum tersebut sudah melompat pagar dan menyalahgunakan wewenang sejak dalam perencanaan.
2. Membaca Logika di Balik Curi Start Narasi Hoaks
Belum lama ini, Sekretaris Satgas MBG Tambrauw, Bartholomeus Asem, S.Pi., MP, melempar klaim ke publik bahwa Dapur SPPG Kebar Timur sudah 100 persen siap beroperasi dengan pasokan pangan yang diklaim sepenuhnya dari masyarakat lokal.
Robi Anggara mengajak publik membedah logikanya secara hukum: Mengapa program belum jalan tapi sudah buru-buru melempar narasi manis yang tidak sesuai fakta?
Fakta persiapan di lapangan membuktikan bahwa bahan makanan pokok seperti beras dan mie instan justru sudah diplot untuk didatangkan dari luar daerah, yakni Kota Sorong dan Manokwari. Jika fase persiapan saja sudah diwarnai manipulasi informasi, ada apa dengan perencanaan di balik layar?
3. Mengendus Rencana "Vendor Siluman" demi Sabotase Anggaran
Forum Aktivis Hukum Indonesia menduga kuat bahwa narasi hoaks "100% pangan lokal" itu sengaja dibangun sebagai tameng untuk menyembunyikan keberadaan Pihak Ketiga tiruan atau vendor siluman dari luar daerah yang sengaja dibawa oleh oknum Satgas.
Dengan mematikan peran kelompok tani (seperti koperasi ayam petelur atau tani lokal) dan pelaku UMKM asli Tambrauw sejak awal, oknum Satgas diduga dapat dengan mudah mengontrol jalur distribusi dan mengarahkan aliran dana belanja modal dari BGN Pusat begitu program ini resmi dibuka.
"Ini adalah potret nyata dari Conflict of Interest (konflik kepentingan) dan indikasi monopoli internal. Bahasa kasarnya, program belum jalan tapi rencana mau mencuri anggaran negara sudah kelihatan dari cara mereka mengatur plot vendor," jelas Robi.
Poin Krusial Desakan Forum Aktivis Hukum Indonesia kepada Kejagung RI:
Mengingat program ini baru mau berjalan, langkah pencegahan (preventive action) jauh lebih berharga daripada mengobati. Forum Aktivis Hukum Indonesia mendesak Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk segera:
Panggil dan Periksa Oknum Satgas: Periksa Sekretaris Satgas MBG Tambrauw terkait motif di balik penyebaran informasi kesiapan pangan lokal yang bertolak belakang dengan kondisi lapangan.
Audit Kesiapan Dokumen & Legalitas SPPG: Selidiki status badan hukum pengelola Dapur SPPG Kebar Timur dan periksa kontrak-kontrak bayangan dengan vendor luar (Sorong/Manokwari) sebelum dana APBN diturunkan.
Sanksi Tegas ASN Pelanggar Aturan: Meminta Pj Bupati Tambrauw mencopot oknum ASN yang terindikasi bermain dan mengembalikan jabatannya menjadi staf biasa demi menjaga netralitas program nasional ini.
"Pak Kejagung, jangan biarkan amanah mulia Presiden Prabowo Subianto dijegal di tengah jalan oleh oknum Satgas tidak bertanggung jawab. Dari rakyat harus kembali ke rakyat, bukan kembali ke kantong oknum yang haus anggaran!" pungkas Robi Anggara.(red)
