SORONG, KASUARITV.COM – Dugaan keterlibatan tiga oknum perwira polisi dalam praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Sorong, Papua Barat Daya, mulai mencuat dan menjadi sorotan publik. Skandal ini mengemuka setelah penasihat hukum, Jatir Yuda Marau, membeberkan informasi mengejutkan saat mendampingi pemeriksaan di Polda Papua Barat Daya, Kamis (16/4/2026).
Aliran Dana hingga Rp20 Juta per Bulan Yuda menyebutkan bahwa oknum perwira yang diduga terlibat berasal dari tiga instansi berbeda, yakni Polresta Sorong Kota, Polres Sorong, dan Polda Papua Barat Daya. Mereka diduga menerima "setoran rutin" dari jaringan mafia BBM dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga Rp20 juta per bulan.
"Dugaan ini memperkuat indikasi adanya praktik terorganisir dalam distribusi ilegal solar subsidi di wilayah tersebut," ungkap Yuda.
Bukti Keterlibatan Aktor Intelektual Dalam pemeriksaan tersebut, Yuda mendampingi tersangka Akbar serta saksi berinisial DS. Saksi dikabarkan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik yang mengarah pada keterlibatan pihak yang lebih luas, termasuk penadah dan penyandang dana utama.
Yuda menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan seperti sopir. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik jaringan ini.“Jika benar ada pihak yang membiayai dan menerima keuntungan, mereka harus diproses hukum. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegas Jatir Yuda Marau.
Pertanyakan Transparansi Penyidikan Lebih lanjut, Yuda mempertanyakan mengapa hingga saat ini baru satu orang yang ditahan, sementara pihak lain yang diduga memiliki peran besar dalam "ekosistem" ilegal ini belum tersentuh. Menurutnya, jika penanganan terkesan tebang pilih, hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ia mendesak Polda Papua Barat Daya untuk bertindak profesional, transparan, dan berintegritas demi menjaga keadilan di tanah Papua.(***)