![]() |
| Dok: Kebersamaan Anton Timbang dengan Prabowo Subianto dalam sebuah kegiatan, serta Robi Anggara yang menyoroti perkembangan kasus dugaan tambang ilegal di Konawe Utara. |
LEAD: Publik mendesak Bareskrim Polri untuk segera memperjelas perkembangan penanganan kasus dugaan tambang ilegal di Konawe Utara, setelah status tersangka ditetapkan namun belum diikuti tindakan hukum lanjutan.
SULTRA, KASUARITV.COM – Penanganan kasus dugaan tambang nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan. Meski penyidik telah menetapkan tersangka, hingga kini belum terlihat adanya langkah lanjutan seperti penahanan, sehingga memicu pertanyaan di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai, keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri.
Sorotan juga menguat setelah beredarnya foto kebersamaan tersangka dengan tokoh nasional Prabowo Subianto dalam sebuah kegiatan pada masa kampanye. Namun hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi yang mengaitkan kedekatan tersebut dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Suara kritis datang dari Robi Anggara yang menilai aparat penegak hukum perlu memberikan kepastian kepada publik.
“Kalau memang sudah ada penetapan tersangka, maka publik berhak tahu sejauh mana progres penanganannya. Jangan sampai menimbulkan persepsi adanya pembiaran,” ujar Robi Anggara.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.
“Kami mendorong Bareskrim Polri untuk terbuka dan profesional. Proses hukum harus jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya. Jumat, (10/4/2026)
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak penyidik maupun pihak terkait guna memperoleh keterangan berimbang.
Desakan publik terhadap transparansi dan percepatan penanganan kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, profesional, dan terbuka (redaksi)
