PROBOLINGGO (KASUARI TV) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Masda Putri Amelia, menyampaikan paparan penting dalam Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang digelar pada Senin (4 Mei 2026). Menurutnya, pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan pandangan sekaligus melakukan evaluasi bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif.
Rapat tersebut secara khusus membahas usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempreda) Tahun 2026, sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Masa Sidang III. "Rapat ini merupakan forum sinkronisasi dan evaluasi antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah, yang difokuskan pada penyesuaian Propempreda Tahun 2026 dalam rangka menyambut Masa Sidang III," tegas Masda.
Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa dalam pembahasan dilakukan penyesuaian jadwal pembahasan secara cermat. Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya direncanakan dibahas pada Masa Sidang II, akhirnya diputuskan untuk dialihkan ke agenda Masa Sidang III. Langkah ini diambil demi menjamin kualitas dan kesempurnaan aturan yang disusun.
"Beberapa Raperda yang semula diagendakan masuk dalam Masa Sidang II, kami putuskan untuk dimasukkan ke dalam Masa Sidang III. Keputusan ini diambil karena proses evaluasi dan pembahasannya masih memerlukan waktu yang lebih panjang agar materi yang dihasilkan benar-benar matang, mendalam, dan komprehensif," jelasnya.
Lebih lanjut, Masda mengungkapkan bahwa dalam usulan perubahan Propempreda tersebut terjadi dinamika yang positif. Tercatat adanya usulan Raperda baru yang datang dari dua sumber utama, yaitu usulan yang disampaikan oleh pihak Eksekutif serta usulan yang berasal dari inisiatif anggota Dewan sendiri. Hal ini menunjukkan adanya semangat bersama dalam menyusun peraturan daerah yang dibutuhkan masyarakat.
"Dalam perubahan yang diusulkan ini, tercatat adanya usulan Raperda baru yang berasal baik dari pemerintah daerah maupun dari inisiatif Dewan. Ini menjadi dinamika yang sangat positif demi tersedianya peraturan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas," tambahnya.
Penulis: Nia

