![]() |
| Foto: Yance Akmuri, Intektual Tambrauw bersama masyarakar soroti dugaan tidak transparannya dana Otsus Tambrauw sejak 2019 |
Lead:
Sorotan terhadap pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat Daya kembali mencuat. Intelektual Tambrauw, Yance Akmuri, bersama masyarakat mempertanyakan transparansi, di tengah polemik antara DPD dan MRP terkait anggaran Otsus
TAMBRAUW, kasuaritv.com – Kritik terhadap pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Tambrauw semakin menguat. Intelektual asal Distrik Manekar, Yance Akmuri, bersama masyarakat menyuarakan Lead:
Sorotan terhadap pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat Daya kembali mencuat. Intelektual Tambrauw, Yance Akmuri, bersama masyarakat mempertanyakan transparansi, di tengah polemik antara DPD dan MRP terkait anggaran Otsuskekecewaan atas tidak adanya transparansi dari pemerintah daerah.
Menurut Yance, sejak tahun 2019 hingga saat ini masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), tidak pernah mengetahui secara jelas alokasi maupun realisasi dana Otsus.
“Kami tidak pernah melihat secara terbuka penggunaan dana Otsus. Tidak ada transparansi dari pemerintah daerah,” tegasnya. Minggu, (12/4/2026)
Ia bahkan menyebut informasi yang berkembang di masyarakat bahwa dana Otsus yang dirasakan di Tambrauw hanya sekitar Rp50 juta sejak 2019. Pernyataan ini dinilai janggal dan memicu kecurigaan publik.
“Kalau benar hanya Rp50 juta sejak 2019, ini sangat tidak masuk akal. Harus ada penjelasan resmi, ke mana dana lainnya,” tambahnya.
Sorotan ini muncul di tengah memanasnya polemik anggaran Otsus di tingkat Papua, menyusul adanya perbedaan pandangan antara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dan Majelis Rakyat Papua terkait pengelolaan dan pembagian dana Otsus.
Persoalan tersebut semakin memperkuat desakan publik agar pengelolaan dana Otsus dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh masyarakat.
Yance menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan laporan yang transparan dan akuntabel, serta membuka akses informasi kepada masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
“Masyarakat berhak tahu. Jangan sampai dana untuk rakyat justru tidak jelas penggunaannya,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tambrauw terkait sorotan tersebut.
Sumber:
Yance Akmuri (Intelektual Tambrauw) bersama masyarakat
