PROBOLINGGO (KASTV) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (13/4/2026).
Anggota DPRD Kota Probolinggo, Ellyas Aditiawan, S.I.Kom., menyampaikan bahwa agenda pembahasan LKPJ ini menjadi momen krusial untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja Pemerintah Kota selama satu tahun periode anggaran berjalan.
“Hari ini kami mengikuti rapat Pansus LKPJ APBD Tahun 2025. Fokus utama pembahasan adalah melihat sejauh mana realisasi anggaran yang telah dilaksanakan, termasuk persentase capaian serta berbagai kendala yang muncul di lapangan,” ujar Ellyas saat ditemui usai rapat.
Evaluasi Bukan Sekadar Angka, tapi Dampak
Ellyas menjelaskan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berhenti pada pencapaian angka atau persentase serapan belanja semata. Lebih dari itu, pihaknya juga menilai efektivitas program yang dijalankan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami tidak hanya melihat dari sisi persentase serapan anggaran, tetapi juga menilai apakah program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata dan manfaat bagi masyarakat. Di sinilah pentingnya evaluasi secara menyeluruh,” tambahnya.
Politisi ini menekankan peran strategis DPRD dalam fungsi pengawasan untuk memastikan setiap rupiah yang berasal dari APBD dikelola dengan baik.
“Melalui rapat Pansus ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Jika terdapat kekurangan atau kelemahan, tentu akan menjadi bahan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ellyas berharap hasil pembahasan LKPJ ini dapat menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Probolinggo pada tahun-tahun mendatang.
Rapat Pansus ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol legislatif terhadap eksekutif, guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(Penulis: Nia)
