VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Anggaran Hanya 0,2 Persen, DPRD Probolinggo Desak Urusan Kebudayaan Dipisah dari Dindikbud


PROBOLINGGO (KASTV) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo memberikan catatan kritis terhadap struktur organisasi yang menggabungkan urusan Kebudayaan dalam satu wadah dengan Dinas Pendidikan. Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, model kelembagaan ini dinilai tidak ideal dan menghambat optimalisasi pelestarian budaya lokal.

 

Ketua Komisi II DPRD sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd., menegaskan bahwa penggabungan kedua urusan tersebut terkesan dipaksakan. Menurutnya, beban tugas pendidikan yang sangat besar sebagai urusan wajib membuat porsi kebudayaan menjadi terpinggirkan, baik dari segi fokus kerja maupun alokasi anggaran.

 

"Kami melihat urusan kebudayaan dan pendidikan ini terlalu jauh jika dipaksakan dalam satu OPD. Seharusnya Dinas Pendidikan fokus pada urusan wajib yang anggarannya di atas 20 persen. Sementara kebudayaan, idealnya dipisah atau digabung dengan urusan kepariwisataan agar lebih match," ujar Ryad usai rapat di Gedung DPRD, Rabu (08/04/2026).

 

Anggaran Rp2 Miliar dari Total Rp1 Triliun

 

Pansus menyoroti ketimpangan yang sangat signifikan dalam alokasi anggaran. Dari total APBD Kota Probolinggo yang mencapai angka Rp1 triliun, sektor kebudayaan hanya mendapatkan porsi sekitar Rp2 miliar atau setara dengan 0,2 persen.

 

Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang secara alami cenderung memprioritaskan pendidikan sebagai urusan wajib pelayanan dasar.

 

Ryad juga mencatat ketidaksesuaian substansi kegiatan sepanjang 2025. Rincian kegiatan kebudayaan yang berjalan justru lebih banyak berorientasi pada aspek kepariwisataan daripada penguatan nilai-nilai budaya atau pendidikan karakter.

 

"Jika tujuannya pengembangan wisata, maka serahkan ke Dinas Pariwisata. Konsekuensinya jika tetap di Dinas Pendidikan, urusan kebudayaan ini terus terabaikan dan tidak fokus," tegasnya.

 

Pemerintah Siap Tindaklanjuti

 

Kritik ini disampaikan usai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si., memaparkan dokumen LKPJ Walikota TA 2025. Pj Sekda menjelaskan bahwa penyampaian laporan tersebut merupakan kewajiban konstitusional demi transparansi kinerja pemerintahan.

 

"Ini adalah bentuk pertanggungjawaban tahunan. Alhamdulillah, hari ini kita membahas banyak capaian positif. Terkait masukan dari dewan, jika ada kekurangan tentu akan kita perbaiki dan benahi bersama demi kemajuan Kota Probolinggo," ujar Tiyok, sapaan akrabnya.

 

Meskipun pemerintah menyebut bahwa nomenklatur OPD kerap mengalami penyesuaian kebijakan, DPRD menegaskan agar evaluasi pemisahan urusan ini segera ditindaklanjuti. Tujuannya agar pelayanan publik lebih efektif dan eksistensi budaya lokal semakin terjaga.

 

Pembahasan ini akan berlanjut pada pendalaman materi oleh Pansus guna merumuskan rekomendasi resmi yang akan ditindaklanjuti dalam kebijakan ke depan.

 

(Nia)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

AIzaSyCPLZcymO0lSW3Syod7jy1btE8mi7P8Eqo

World News

نموذج الاتصال

//") //]]>