LHK Minta Polda Sultra Percepat Pemeriksaan Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badallah

Ketgam: Laode Hasanudin Kansi, Pembina AP2 Indonesia 

 
KENDARI, KASUARITV. COM – La Ode Hasanuddin Kansi (LHK) meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) segera menindaklanjuti laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah.

Laporan tersebut telah disampaikan secara resmi oleh LHK di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tenggara pada Rabu, 11 Maret 2026.

La Ode Hasanuddin Kansi yang juga merupakan Dewan Pendiri sekaligus Pembina AP2 Indonesia menilai pernyataan Ridwan Badallah yang disampaikan melalui status WhatsApp (WA Story) telah merugikan dirinya secara pribadi serta organisasi yang ia pimpin.

Kepada kendarikita.com, LHK menunjukkan tanda bukti laporan dengan Nomor: TBL/205/III/2026/Ditreskrimsus.

Menurutnya, langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk keseriusannya dalam menindaklanjuti pernyataan yang dinilai telah mencemarkan nama baik dirinya maupun organisasi.

“Terlapor telah melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap saya pribadi dan AP2 melalui postingan di WA Story,” ujar La Ode Hasanuddin Kansi.

Ia menilai pernyataan tersebut telah melampaui batas dan berdampak pada reputasi dirinya, keluarga, serta organisasi yang ia bina.

“Kami menempuh jalur hukum karena merasa ada pernyataan yang mencemarkan nama baik saya, keluarga, bahkan organisasi. Untuk itu kami melaporkannya secara resmi ke Polda Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

LHK berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melaporkan dugaan pencemaran nama baik, LHK juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melaporkan Ridwan Badallah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian PAN-RB.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek BTS di Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara saat Ridwan Badallah menjabat sebagai Kepala Dinas.

“Sebelumnya kami juga telah melaporkan Ridwan Badallah ke KPK dan beberapa kementerian terkait dugaan korupsi proyek BTS di Dinas Kominfo Sultra serta perilaku yang dinilai tidak pantas sebagai ASN yang memegang jabatan strategis,” pungkasnya.

Redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

//"). }); //]]>