Kuasa Hukum Fauzan Adima Laporkan Balik Pelapor Kasus Dapur MBG di Sampang

SAMPANG || KASTV -Polemik dugaan penipuan sewa lahan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, memasuki babak baru. Pihak terlapor, Fauzan Adima, melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan balik BU atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Sampang, Selasa (17/3).

​Langkah hukum ini diambil untuk menyanggah narasi yang menyebut Fauzan terlibat dalam praktik penipuan sebagaimana dituduhkan oleh BU sebelumnya.

​Managing Partner AJP Law Firm, Jakfar Sodik, selaku kuasa hukum Fauzan Adima, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki ikatan hukum atau hubungan kontraktual langsung dengan pelapor BU. Menurutnya, kontrak sewa lahan dapur tersebut dilakukan secara sah antara Fauzan dengan individu berinisial IS.

​"Klien kami tidak pernah menyewakan tempat kepada BU. Faktanya, kontrak resmi tertanggal 1 Maret dilakukan dengan IS. Jadi tidak ada hubungan hukum langsung antara klien kami dengan BU," tegas Jakfar kepada awak media di Mapolres Sampang.

​Jakfar menjelaskan bahwa keterlibatan BU dalam urusan pembayaran sewa merupakan ranah internal antara BU dan IS, bukan dengan pemilik lahan. Berdasarkan keterangan IS, keduanya menjalin kerja sama operasional dapur dengan skema pembagian modal: IS sebesar 40 persen dan BU sebesar 60 persen.

​Bahkan, Jakfar membeberkan bahwa modal milik BU tersebut diklaim telah dikembalikan selama masa operasional berjalan.

​"Segala urusan operasional, modal, hingga pembagian alat dapur adalah ranah internal mereka. Klien kami hanya sebatas pemilik lahan yang disewakan kepada IS," ujar mantan aktivis Universitas Trisakti tersebut.

​Pihak kuasa hukum menilai laporan yang dilayangkan BU merupakan bentuk upaya kriminalisasi dan pembentukan opini (framing) yang keliru. Ia menyayangkan pencantuman nama kliennya dalam pemberitaan yang seolah-olah terlibat dalam manajemen dapur MBG.

​"Kami ingin meluruskan duduk perkara sebenarnya. Klien kami tidak terlibat dalam manajemen dapur tersebut. Narasi negatif yang dibangun di media massa ini murni pencemaran nama baik," pungkas Jakfar.

​Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan balik dari pihak Fauzan Adima. Namun, pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses pemeriksaan awal.

​"Masih pendalaman," ungkap AKP Eko Puji Waluyo singkat melalui pesan singkat WhatsApp.(MLDN)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال

//"). }); //]]>