SIDOARJO || KASTV - Menjelang fajar Idul Fitri 1447 H, Masjid Nurul Iman yang berlokasi di Perumahan The Taman Dhika, Desa Pagerwojo, Buduran, kembali menunjukkan perannya sebagai episentrum kepedulian sosial. Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Nurul Iman, pihak takmir resmi merampungkan pendistribusian zakat fitrah dan zakat mal kepada ribuan penerima manfaat, Selasa (17/03/2026).
Langkah ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wujud nyata komitmen transparansi lembaga. Sebagai UPZ resmi yang mengantongi izin BAZNAS Jawa Timur (Nomor: 14/SK/UPZ/BAZNAS.JTM/IV/2023), Masjid Nurul Iman memastikan setiap butir beras dan rupiah yang dititipkan para muzakki (pembayar zakat) tersalurkan dengan tepat sasaran.
Ketua Panitia Zakat, Rifki Ali, mengungkapkan bahwa tahun ini tercatat kenaikan signifikan pada angka partisipasi warga. Sebanyak 2,5 ton beras zakat fitrah dan uang tunai sebesar Rp20.500.000 dari zakat mal berhasil dihimpun dalam kurun waktu Ramadan.
"Alhamdulillah, antusiasme warga di Perumahan The Taman Dhika untuk menunaikan zakat fitrah dan mal sangat tinggi tahun ini. Kami memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan secara amanah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan," ujar Rifki Ali saat ditemui di lokasi pendistribusian.
Panitia menerapkan strategi distribusi yang inklusif. Selain menyasar warga di Desa Pagerwojo dan Desa Sidokerto sebagai desa penyangga, zakat juga diberikan kepada para pekerja yang menjaga kenyamanan perumahan setiap harinya.
Para petugas keamanan (security), petugas kebersihan, hingga Asisten Rumah Tangga (ART) menjadi prioritas utama. Rifki menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem komunitas di The Taman Dhika.
"Kami prioritaskan distribusi ke desa-desa terdekat dan para petugas yang setiap hari membantu kenyamanan lingkungan kami," tambahnya.
Keunggulan pengelolaan zakat di Masjid Nurul Iman terletak pada aspek legalitasnya. Dengan status UPZ resmi, masyarakat memiliki rasa aman bahwa dana yang mereka setorkan dikelola sesuai dengan regulasi negara dan syariat Islam.
"Keberadaan izin BAZNAS ini memperkuat posisi kami sebagai lembaga yang memfasilitasi distribusi zakat secara legal dan terstruktur. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial masjid untuk memastikan keadilan ekonomi bagi lingkungan sekitar," tegas Rifki.
Dalam pelaksanaannya, sebagian zakat juga disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra untuk menjangkau penerima manfaat yang lebih luas. Program ini diharapkan tidak hanya menjadi bantuan musiman, tetapi juga mampu mempererat tali silaturahmi antara penghuni perumahan elit dengan warga desa di sekitarnya.
Susunan Panitia Zakat Masjid Nurul Iman 2026 terdiri dari Ketua: Rifki Ali, Sekretaris: Fakhriyanto, Bendahara: Endri Cahyadi, Penerima Zakat dan Doa: Arofi
Melalui gerakan ini, Masjid Nurul Iman membuktikan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah ritual, melainkan juga pilar penyangga ekonomi umat yang mampu menghadirkan senyum bagi sesama menjelang hari kemenangan.(*)
