![]() |
| Ketgam: Aktivis Hukum, Roby Anggara Desak Mabes Polri Tanda Tangan Hasil Gelar Perkara dan Tangkap Tersangka Dugaan Tambang Nikel Ilegal |
KENDARI, KASUARITV.COM – Polemik dugaan tambang nikel ilegal yang menyeret nama Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, terus menjadi sorotan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan, direktur perusahaan terkait telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan aktivitas pertambangan di luar izin usaha di wilayah Konawe Utara (Konut). Penetapan tersebut dikaitkan dengan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, sebelumnya telah menyampaikan bahwa perkara tersebut telah melalui proses gelar perkara dan menghasilkan keputusan penetapan tersangka. Namun, hingga saat ini keputusan tersebut disebut belum ditandatangani secara resmi.
Kondisi ini pun memicu reaksi dari kalangan aktivis hukum di Sulawesi Tenggara. Salah satunya, Roby Anggara, yang mempertanyakan keseriusan penanganan perkara tersebut.
“Kalau gelar perkara sudah selesai dan status tersangka sudah diputuskan, lalu apa lagi yang ditunggu? Tinggal tanda tangan saja kok terkesan sulit. Ini yang jadi pertanyaan publik,” tegas Roby.
Ia menilai, secara hukum hasil gelar perkara sudah menjadi dasar kuat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dan harus segera ditindaklanjuti oleh penyidik.
“Jangan sampai ada kesan penegakan hukum ini dipermainkan. Kalau sudah cukup bukti dan gelar perkara menetapkan tersangka, ya segera ditindaklanjuti. Tanda tangani dan lakukan penangkapan,” lanjutnya.
Roby juga mengingatkan agar tidak ada ruang bagi spekulasi liar di tengah masyarakat akibat ketidakpastian tersebut.
“Kalau dibiarkan menggantung seperti ini, publik bisa saja menduga macam-macam. Bahkan muncul pertanyaan-pertanyaan liar, apakah ini ada kaitannya dengan hal lain, atau sekadar momentum tertentu—apalagi menjelang momen-momen ‘musiman’ seperti Lebaran🤭🤣—yang tentu tidak boleh mencederai proses penegakan hukum. Ini yang harus dijawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” ujarnya sambil tersenyum dan bersuara pelan lebaran sebntar lagiii🤭😁
"Jika tidak ada kepastian hukum sampai selesai idhul Fitri, kami akan terus berbondong-bondong bersuara di depan Mabes Polri," tutupnya
Di sisi lain, perlu ditegaskan bahwa media bukan tidak melakukan upaya konfirmasi. Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak yang bersangkutan, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban atau tanggapan.
Publik kini menunggu ketegasan Bareskrim Polri dalam menuntaskan perkara tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses penegakan hukum.
Editor: redaksi
