PAMEKASAN || KASTV - Langkah preventif dilakukan personel Polsek Proppo, Polres Pamekasan, guna mengantisipasi bahaya ledakan bahan peledak di pemukiman warga. Polisi berhasil mengamankan sejumlah petasan (mercon) rakitan skala besar dalam berbagai model unik di Dusun Klampok, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Sabtu (21/03/2026) sore.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menjamin kondusivitas wilayah serta melindungi keselamatan jiwa masyarakat dari risiko fatalitas ledakan petasan.
Operasi ini bermula dari informasi akurat masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya rencana pesta petasan besar-besaran di wilayah Desa Panaguan yang berpotensi membahayakan warga sekitar.
"Merespons laporan masyarakat, Kapolsek Proppo AKP Achmad Supriyadi langsung memimpin anggota untuk melaksanakan patroli ke lokasi. Sekira pukul 15.30 WIB, petugas menemukan sejumlah petasan rakitan dalam berbagai model yang sudah siap untuk dinyalakan," ungkap IPDA Yoni Evan Pratama saat memberikan keterangan resmi.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti dari seorang warga berinisial S (31). Hal yang menarik perhatian adalah bentuk petasan tersebut yang dirakit menyerupai replika benda sehari-hari, namun memiliki daya ledak yang membahayakan.
Adapun rincian barang bukti yang disita meliputi 1 unit mercon rakitan model Perahu, 1 unit mercon rakitan model Mobil, 1 unit mercon rakitan model Konter HP.
Mengingat sensitivitas bahan peledak tersebut, pihak kepolisian tidak ingin mengambil risiko. Seluruh barang bukti langsung dievakuasi ke Mapolres Pamekasan dengan prosedur pengamanan ketat.
"Sekira pukul 18.40 WIB, seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pamekasan dengan pengawalan ketat dari Satlantas dan Satbrimob untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur keamanan," tambah IPDA Yoni.
Menutup keterangannya, IPDA Yoni Evan Pratama mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat di Pamekasan agar tidak bermain-main dengan bahan peledak dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut membawa risiko tinggi bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak bermain dengan bahan peledak atau petasan. Risikonya sangat tinggi, taruhannya adalah nyawa dan keselamatan publik," pungkasnya. (Arju Herman)
