Analisis Teknis terhadap 2 Salinan Fotocopy Ijazah JkW tahun 2005 dan 2010


Opini oleh Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen


Alhamdulillah, baru saja Peneliti Kebijakan Publik Independen Dr. Bonatua Silalahi memperoleh 2 (dua) Salinan Fotocopy "Ijazah JkW terlegalisir" tanpa sensor sesuai putusan SIdang KIP dari KPUD Surakarta.


Namun dari 2 (dua) Salinan yang disebut-sebut berasal dari tahun 2005 dan 2010 (alias saat JkW mencalonkan diri sebagai Syarat Walikota Solo saat itu) saya mencatat beberapa keanehan alias kecacatan sbb :


1. Kedua Copy ini sebenarnya SAMA alias hanya dicopy 2x (dua kali), padahal -katanya- utk tahun yg BERBEDA 5 (lima) tahun, meski ada perbedaan soal NOISE alias KOTOR di Kertas saat dilakukan Proses Fotocopy.


2. Kedua Copy ini juga hanya berupa hasil HITAM PUTIH (Monochrome) alias bukan BERWARNA, padahal seharusnya WARNA CAP dan TANDATANGAN bukan HITAM PUTIH, sebagaimana Copy Legalisasi dari KPUD DKI (2012), KPU Pusat (2014 dan 2019, yang berwarna Merah dan Biru)


3. Meski tahun 2005 Prof Dr Ir Mohammad Naiem menurut Catatan UGM sudah jadi Dekan FKT UGM (semenjak 2004) tapi SEHARUSNYA ada 2 (dua) COPY LEGALISIR yg berbeda POSISI Cap dan Tandatangannya oleh Beliau untuk Tahun yg BERBEDA (2005 dan 2010) karena proses Legalisasinya juga berbeda.


4. Sebagaimana Proporsi Format yang sempat dikritisi untuk Tahun 2012 dan 2014 sebelumnya, kedua Copy ini juga CACAT UKURAN alias Tidak Proporsional sebagaimana Ukuran Ijazah Aslinya A3 jika dikecilkan, karena tidak seimbang antara Panjang x Lebar sebelumnya (sebagaimana ukuran Legalisasi tahun 2019) dan tampak Ukuran Legalisasi tahun 2005 dan 2010 ini CACAT UKURAN (Tidak Proporsional) lebih mendekati Ukuran "Bujur sangkar" dibanding Empat Persegi Panjang karena antara TINGGI dan LEBAR-nya tidak sesuai (alias "Mengkerut Lebarnya" karena TERKOMPRES secara HORIZONTAL Kanan-kirinya)


5. Demikian juga dengan "PasFoto" yang tertempel dalam Copy Legalisasi kedua Ijazah tersebut tampak sangat kontras dan tajam,, tidak sesuai dengan kondisi seharusnya di tahun 1985 (saat Tahun Ijazah tersebut disebut dicetak) dan jelas -secara hasil Software Face Recognizer dan Analyzer- adalah BUKAN Foto JkW yang dikenal selama ini karena hasil ilmiahnya hanya 30-40% identik dengan sosok Ybs.


Dengan adanya beberapa catatan kritis diatas maka Kedua Salinan Fotocopy Legalisasi "Ijazah JkW" inu makin menambah keyakinan kita secara Ilmiah bahwa Ijazah JkW tersebut 99,9% PALSU.



Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال