Kendari (KASTV) – Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Nur Alam, mengambil langkah tegas dengan mengambil alih kembali kendali Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara yang menaungi Unsultra. Langkah tersebut diambil menyusul dugaan kuat adanya pembajakan lembaga dan pelanggaran serius terhadap aturan hukum yayasan.
Dalam agenda resmi yang digelar pada Sabtu malam (27/12/2025), Nur Alam secara langsung mengukuhkan jajaran pengawas yayasan yang baru. Pada kesempatan yang sama, ia juga mencopot Andi Bahrun dari jabatannya sebagai Rektor Unsultra dan menunjuk Abdul Nashar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor.
Nur Alam menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menghentikan praktik penyimpangan tata kelola yayasan yang dinilainya sudah melampaui batas kewenangan.
“Ini adalah bentuk penyelundupan hukum dan pembajakan lembaga. Ada penggunaan dokumen yang patut diduga tidak sah, bahkan menghilangkan peran pembina yang sah tanpa konfirmasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Nur Alam kepada awak media.
Ia menyebut perubahan struktur kepengurusan yayasan dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai Anggaran Dasar serta Akta Pendirian Yayasan Tahun 2010. Bahkan, menurutnya, terdapat penggunaan akta notaris dari luar Kota Kendari untuk melegitimasi perubahan tersebut.
“Ini seperti gaya begal dalam organisasi. Tiba-tiba struktur diubah, tanpa prosedur dan tanpa dasar hukum yang sah,” ujarnya.
Selain persoalan legalitas yayasan, Nur Alam juga menyoroti masa jabatan Andi Bahrun yang dinilai telah melampaui ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menyebut, masa jabatan rektor perguruan tinggi swasta dibatasi maksimal dua periode atau lima tahun, sementara Andi Bahrun telah menjabat selama kurang lebih 12 tahun.
“Ini jelas melanggar aturan. Perguruan tinggi tidak boleh dikelola berdasarkan kepentingan pribadi. Tridharma perguruan tinggi harus dijaga, bukan dikorbankan demi ambisi kekuasaan,” tegasnya.
Nur Alam menegaskan bahwa langkah penataan ulang ini dilakukan semata-mata untuk mengembalikan tata kelola Unsultra sesuai hukum dan prinsip akademik yang sehat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Andi Bahrun belum memberikan keterangan resmi terkait pencopotannya dari jabatan Rektor Unsultra.
