HIMAPAS Banda Aceh Audiensi ke BKN Regional XIII, Pertanyakan Kejelasan Status PPPK R3 Aceh Singkil

HIMAPAS Banda Aceh Audiensi ke BKN Regional XIII, Pertanyakan Kejelasan Status PPPK R3 Aceh Singkil


Banda Aceh, KASTV – Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Banda Aceh melakukan audiensi ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIII Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (14/11/2025). Audiensi tersebut membahas persoalan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) R3 paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status.

Ketua HIMAPAS Banda Aceh, Sapriadi Pohan, bersama jajaran pengurus disambut oleh Ketua Tim Kerja Pengangkatan dan Mutasi BKN R XIII, Kak Renyasari, serta PIC (Person In Charge) Vona Febrisa Putri. Dalam pertemuan itu, Sapriadi menyampaikan keluhan para PPPK R3 yang mempertanyakan apakah mereka akan diangkat atau justru dirumahkan, meski telah mengabdi selama puluhan tahun.

“Mengingat mereka sudah lama mengabdi, kami datang ke BKN Regional XIII sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan aspirasi ini kepada BKN Pusat,” ujar Sapriadi.

Menanggapi hal tersebut, Renyasari menjelaskan bahwa pengajuan Nomor Induk (NI) PPPK R3 paruh waktu untuk Aceh Singkil saat ini tinggal menunggu proses approve dari BKN Pusat.

“Setelah ada penetapan formasi dari Kemenpan RB, barulah prosesnya dapat dilanjutkan. Kami juga sudah berupaya untuk Aceh Singkil, bahkan sebelumnya melakukan RDP bersama Komisi I DPRA dan Wakil Gubernur Aceh. Kami menitipkan pesan agar pengajuan serta penetapan NI PPPK paruh waktu ini bisa segera diselesaikan. Yakinlah bahwa kami bekerja untuk rakyat Aceh dan negara,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 6 Oktober 2025, HIMAPAS bersama perwakilan PPPK R3 juga telah melakukan audiensi dengan Bupati Aceh Singkil. Saat itu, bupati menyampaikan akan berangkat ke Jakarta pada 16 Oktober 2025 untuk mengawal langsung persoalan tersebut kepada Menteri PAN-RB, mengingat hubungan baik yang bersangkutan dengan pihak kementerian. Namun hingga 14 November 2025, proses penetapan formasi masih menunggu keputusan dari Menteri PAN-RB.     (PT)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال