7 Tersangka Kasus Narkoba Grand Mercure Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum, Gepak Lampung Kawal Penuntasan

7 Tersangka Kasus Narkoba Grand Mercure Diduga Bebas Tanpa Proses Hukum, Gepak Lampung Kawal Penuntasan


Bandar Lampung, KASTV – Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penuntasan kasus narkoba yang menyeret sejumlah nama usai penggerebekan di Hotel Grand Mercure.

Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, dalam orasi aksi di depan kantor BNNP Lampung, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama aksi.
“Kami ingin aksi ini tetap berjalan tertib. Marwah Gubernur Lampung harus dijaga, karena beliau sudah menjadi contoh bagi provinsi lain bahwa aksi di Lampung selalu kondusif. Saya berharap massa tetap menjaga ketertiban sehingga tidak berbenturan dengan aparat kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, Wahyudi juga mengungkap fakta baru bahwa operasi penggerebekan yang menyeret pengurus HIPMI Lampung dipimpin langsung oleh pejabat BNNP Lampung, Kombes Pol Yonce.

Hal tersebut dibenarkan Yonce. Ia mengakui dirinya bertugas sebagai ketua tim operasi.
“Benar, saya adalah ketua tim dalam operasi tersebut. Dari kegiatan kemarin, BNN berhasil mengamankan tujuh orang tersangka. Seharusnya, di sana juga ditemukan 13 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi,” jelasnya.       (Tim liputan)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال