Dugaan Pungli Seragam SMA/SMK di Sultra: DPRD Siap Gelar RDP, Kajati dan Polda Diminta Turun Tangan

Dugaan Pungli Seragam SMA/SMK di Sultra: DPRD Siap Gelar RDP, Kajati dan Polda Diminta Turun Tangan

 

Kendari (KASTV)  – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengadaan seragam dan atribut siswa baru tingkat SMA/SMK Negeri di Sulawesi Tenggara kian panas. Meski besaran pungutan berbeda-beda, namun publik menilai besar atau kecil tetaplah pungli, 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 26 Agustus 2025, dengan memanggil 500 kepala sekolah SMA/SMK Negeri se-Sultra. Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari Aliansi Pemuda dan Pelajar Sultra (AP2 Sultra) dan sejumlah wali siswa yang merasa dirugikan.


Sejumlah kwitansi pembayaran seragam dan atribut kini menjadi bukti kuat terjadinya dugaan pungli. Publik pun mendesak agar kasus ini tidak berhenti di ruang RDP semata, tetapi segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra dan Polda Sultra.


“Pendidikan itu gratis sesuai aturan pemerintah pusat. Sekolah tidak boleh lagi menjadi lahan pungli. Besar atau kecil tetap pungli, dan itu melanggar hukum,” tegas Aktifis UHO yang namanya tidak bersedia disebutkan


"Memang kelihatan kecil, tapi jumlah siswa banyak, di kali banyak juga sudah berapa besar keuntungan oknum pelaku pungli," tururnya


Sumberpun menambahkan, Sebagai rujukan, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dengan tegas melarang pungutan wajib kepada orang tua siswa. Selain itu, program wajib belajar 12 tahun dan sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah pusat jelas menyebut bahwa seluruh biaya operasional sekolah sudah ditanggung melalui BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan APBD.


Sayangnya, dalam praktiknya, masih ada sekolah yang membebankan biaya seragam dengan harga tinggi kepada orang tua siswa. Padahal, pengadaan seragam seharusnya menjadi pilihan bebas, bukan kewajiban yang dipaksakan.


Demi keselamatan dan kenyamanan siswa, identitas orang tua pelapor perlu disembunyikan. Jangan sampai anak-anak mereka justru mendapat perlakuan diskriminatif atau cekalan di sekolah hanya karena orang tuanya bersuara melawan pungli.


Kini, sorotan publik tertuju pada DPRD Sultra, Dinas Pendidikan, serta aparat hukum. Masyarakat menunggu langkah nyata: apakah dugaan pungli ini benar-benar akan dibongkar, atau sekadar berakhir menjadi polemik rutin tanpa ujung.

Reporter: AJ
Editor: redaksi
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال