Kendari (KASRV) – Sebanyak 500 Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri se-Sulawesi Tenggara dijadwalkan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sultra pada Selasa, 26 Agustus 2025 mendatang.
Pemanggilan besar-besaran ini dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sultra setelah menerima aspirasi dari Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sultra (AP2 Sultra), terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengadaan seragam sekolah dan atribut siswa baru di tingkat SMA/SMK.
“Semua kepala sekolah diminta hadir langsung, tanpa diwakilkan, untuk memberi penjelasan soal dugaan pungli seragam ini,” bunyi surat resmi DPRD Sultra yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Sultra, Hj. Nadira Syarifuddin, SE.
Menanggapi hal ini, Dewan Pembina AP2 Sultra, Laode Hasanuddin Kansi, menegaskan pihaknya siap hadir dalam RDP untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Ia menilai praktik pungli dalam dunia pendidikan harus segera dihapuskan.
“Kami siap hadir. Dugaan pungli di sekolah harus dihapus di Bumi Anoa. Pendidikan tidak boleh lagi menjadi ladang pungli yang memberatkan orang tua siswa,” tegas Laode Hasanuddin Kansi.
Rapat yang akan berlangsung di Ruang Rapat Toronipa Lantai II, Gedung B Sekretariat DPRD Sultra ini juga akan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, perwakilan wali siswa yang dirugikan, serta organisasi pemuda dan pelajar.
Isu pungli seragam sekolah sudah lama menjadi keluhan publik. Banyak wali murid menilai pengadaan seragam kerap memberatkan, bahkan terkesan dipaksakan dengan harga tinggi dan sistem yang tidak transparan.
Langkah DPRD Sultra ini pun menjadi sorotan publik, sebab baru pertama kalinya seluruh kepala SMA/SMK dipanggil serentak dalam forum resmi DPRD. Masyarakat menanti sejauh mana keberanian wakil rakyat dalam menuntaskan persoalan yang sudah mencoreng dunia pendidikan di Sulawesi Tenggara
Reporter: AJ
Editor: redaksi