Opini oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes *)
Artikel ini saya tulis tepat disaat kemarin melakukan Diskusi dan bedah buku "Jokowi's White Paper" di GUI (bukan "Graphical User Interface" sebagaimana trend teknologi tampilan menu di perangkat / gadget sekarang, namun "Gedung Umat Islam") di kawasan Kertopuran di jantung kota Surakarta Hadiningrat / Solo kemarin, Jumat 03 Oktober 2025. Alhamdulillah acara yang sukses besar diikuti oleh lebih dari 200-an Audiens tersebut menghadirkan "Trio RRT" meski salah satu R berarti Refly Harun, karena Rismon Sianipar masih di Balige, juga menghadirkan Dr. Muh Taufiq dan Andhika SH.
Mengapa kawasan Kertopuran ini dipilih oleh Ketua Panitia yang merupakan Aktivis dari kota Solo, Wuri Baret sebagai lokasi kedua penyelenggaraan Diskusi dan bedah buku di kawasan Solo (setelah sebelumnya pernah juga diselenggarakan di Aula Gedung milik YPIA kawasan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki) karena daerah Kertopuran yang terletak di Baluwarti, Pasar Kliwon, dekat Masjid Agung dan Keraton Surakarta Hadiningrat ini memang didirikan bersamaan dengan Keraton Surakarta (1745), sebagai kampung abdi dalem bidang keagamaan.
Nama “Kertopuran” sendiri berasal dari dua kata dalam bahasa Jawa Kawi, yakni “Kerto” (ꦏꦂꦠ) yang erarti makmur, tenteram, atau utama dan “Pura” (ꦥꦸꦫ) yang berarti kota, istana, atau tempat tinggal yang agung. Jadi secara letterlijk "Kertopuran" adalah tmpat yang makmur dan tenteram, sehingga dipilih sebagai Lokasi diskusi buku ilmiah dan komprehensif setebal 700 halaman lebih yang telah membuat para Termul frustasi karena tidak sanggup menyanggah secara ilmiah dan bahkan hanya bisa berkata norak bahkan kampungan, hate speech sebagaimana Konferensi Pers-nya yang sok-sokan mendesak Polda Metrojaya kemarin.
Bahkan Acara yang maksudnya KonPres para TerMul di kawasan Matraman Jakarta Timur tersebut justru akan dikenang selamanya oleh masyarakat Indonesia sebagai salah satu ajakan (sekaligus menghasut) melakukan Aksi Pornografi dan Pornoaksi yang melanggar UU Pornografi No 44 tahun 2008 khususnya Pasal 4 tentang Larangan Pertunjukan atau Eksploitasi Tubuh di Depan Umum, karena Relawan ODGJ (Orang Dekat Jok-Gib) ini malah akan mengajak kaum Wanita untuk (maaf, ini hanya menulis sesuai dengan statemen mereka saja) melakukan aksi demo hanya dengan menggunakan Bra dan CD alias Pakaian Dalam saja jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam 2x Seminggu alias 14 hari kedepan.
Kelakuan Para Relawan TerMul ODGJ ini jelas merupakan pelanggaran dari Pasal 4 ayat (1) dan (2) UU Pornografi itu yang menyatakan (1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi dan (2) Setiap orang dilarang a. mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang mengandung ketelanjangan atau nuansa seksual, b. menampilkan ketelanjangan atau memperlihatkan bagian tubuh sensual secara eksplisit. Jelas Demo TerMul ODGJ ini melanggar hukum karena akan mempertontonkan diri mereka hanya dengan pakaian dalam di tempat umum dan diancam dengan Sanksi Pidana di Pasal 34-36 UU No. 44 Tahun 2008.
Jelasnya tercantum dalam Pasal 34:yang berbunyi Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang mengandung ketelanjangan atau nuansa seksual dipidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah). Bahkan Pasal 35-36 menyatakan Sanksi juga berlaku bagi pihak yang menyediakan tempat, mengundang penonton, atau memfasilitasi pertunjukan tersebut. Makanya saya cukup berkomentar santai "Jogetin Saja" menyikapi PresKon Para Termul ODGJ dalam wawancara Live-by-Zoom di KompasTV kemarin dalam perjalanan di Solo yang bisa dilihat melalui Link YouTube youtu.be/Opd30uYu4sw
Uniknya jarak antara Lokasi Diskusi dan Bedah Buku "Jokowi's White Paper" di Kertopuran kemarin hanya sekitar 5 Km dengan (Istana) Kutai Utara Sumber, alias kalau ditempuh dengan kendaraan bermotor tidak sampai 15 menit. Lokasi dimana hari Senin tanggal 29 September lalu Ustad Abu Bakar Baasyir mendatangi kesana dan menurut Wawancara langsungnya dengan Wartawan senior Edy Mulyadi dalam PodCast "Poros Perubahan TV" yang diberi judul "Diam Seribu Bahasa, JkW ternyata disuruh ngaku oleh Abu Bakar Baasyir berdurasi 12-menit 28-detik. Hal ini dapat dilihat utuh melalui YouTube di URL youtu.be/vpIchISWgDc
Sedikit backgroundnya, Ustad yang bernama lengkap Abu Bakar Ba’asyir bin Abu Bakar Abud ini lahir tanggal 17 Agustus 1938 (87 tahun) di Jombang, masih jaman Hindia Belanda. Selaku pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Solo dan tokoh gerakan yang berideologi salafi/jihadis di Indonesia. Ia juga terkait dengan pembentukan atau kepemimpinan organisasi-organisasi seperti Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Pada era Orde Baru (1983) Baasyir sempat ditangkap/ditahan bersama Abdullah Sungkar atas aktivitas yang dipandang menentang rezim (konflik soal sikap terhadap Pancasila dan praktik tertentu pesantren). Terakhir tahun 2011 Baasyir ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman penjara (dengan vonis yang berkaitan pendanaan pelatihan bersenjata/dugaan dukungan bagi aktivitas terorisme). Hukuman yang diberlakukan membuatnya berada di penjara sampai beberapa tahun kemudian dan akhirnya dibebaskan secara murni pada 8 Januari 2021.
Kalau memang benar apa yang disampaikannya dalam wawancara di PodCast diatas bahwa Baasyir MBG (Menasehati Bapaknya Gibran) dan bahkan menyuruhnya Mengaku, maka luarbiasa apa yang dilakukannya jika hal tersebut bisa benar terjadi, karena saya dan mayoritas masyarakat, terutama Netizen +62, haqul yakin kalau JkW tidak akan mau melakukannya (mengaku salah). Sayangnya soal Ijazah Palsu, Baasyir mengaku lupa menanyakan khusus hal tersebut, apalagi momentumnya pas sekarang dengan sudah diberikannya salinan Ijazah saat pencalinan Presiden tahun 2019 yang berkesuaian dengan sampel Ijazah yang sudah diteliti secara ilmiah oleh RRT yang kemudian sangat memperkuat semua yang sudah ditulis di buku Jokowi's White Paper itu, alias secara teknis 99,9% Palsu.
Kesimpulannya, Para Termul ODGJ yang kemarin melakukan KonPres dan mengancam akan melakukan PornoAksi memang sudah kehilangan nurul dan akal warasnya, apalagi semakin hari makin jelas terbuka siapa yang benar dan siapa salah. Kehadiran Ustad Abu Bakar Baasyir MBG bila benar demikian seharusnya sangat dipertimbangkan oleh JkW agar tenang sisa hidupnya kedepan. Masyarakat sudah semakin cerdas dan tahu, sebagainana mostly Audiens Dskusi dan Bedah buku kemarin yang InshaaAllah akan berlangsung hingga mencapai 100 (seratus) kota / daerah di Indonesia, bahkan mancanegara. Tetap terus gaungkaan #AdiliJkW dan #MakzulkanFufufafa ...
*) - Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes - Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen - Solo, Sabtu 04 Oktober 2025