Kendari {KASTV} = Dewan Pembina Lembaga AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi Menilai Kekeliruan Besar BGN menunjuk Yayasan Laworoku untuk Mengelolah SPPG. Dimana Pemiknya Kami Duga ODGJ dan Pernyataan Ali Samdin yang kasar sebagai Pengelolah atau ketua yayasan yang Mengelolah Dapur MBG di Kecamatan Barangka, kabupaten Muna Barat dimana SPPG Tersebut berdiri Di bawah Payung Yayasan Laworoku yg di kelolah Oleh Ali Samdin. Dalam Percakapan WA Group Ali Samdin Mengatakan Bahwa Lembaga AP2 Yang Sorot Dapur MBG nya Adalah Lembaga Tai yang Kerjanya Menginjak Leher pejabat dan Jangan Coba coba Ganggu dapurnya. Dan Jika Berani Ganggu Dapur Milik Ali Samdin, maka 47 Orang Pekerja Di Yayasan Tersebut akan Kencingi semua Mulut Pengurus AP2 Sultra.
Dari pernyataan Itu, LHK Meminta Dengan Tegas Kepada Kepala BGN Untuk segera Membekukan Izin operasional Yayasan Laworoku Sebab Pengelolahnya kami Duga Konsumsi Narmoba Yang kelebihan Dosis sebab bicaranya di luar Nalar dan tidak mempertontonkan Sikap Baik sebagai Pengelolah Keuangan Negara dalam Program MBG. Kami takut jangan sampai Anak anak Siswa Di Muna Barat khususnya di Kecamatan Sawerigading keracunan Dnegan Virus Walet.
Apapun alasannya, Yayasan Laworoku tidak layak Mengelolah SPPG. Bukti Cukup Kuat. Akibat dari ketidak warasan AS sebagai Pemilik yayasan, sehingga Dapur MBG di dirikan dibawah Sarang walet. Selain itu, ketidak warasan AS Sangat di ragukan dalam kelolah MBG.
Selain Itu, LHK sebagai Pendiri Lembaga AP2 Sultra Tidak akan Gentar Menghadapi pernyataan Pemilik Yayasan Laworoku itu. Itu bukan Ancaman Bagi kami untuk tidak melakukan Pengawalan Pada Program MBG tapi pernyataan Kasarnya Itu Menambah Motivasi Kami untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan Agar program Bapak Presiden RI Prabowo tepat sasaran dan Betul betul dirasakan langsung Oleh siswa.
Terbukti ada beberpa Siswa Sakit perut setelah Santap MBG dari SPPG milik Yayasan Laworoku itu yang didirikan di bawah Satang Walet. BGN tidak boleh diam dan Harus segara tutup Dapur Tersebut