Amnesti untuk Koruptor? Negeri Ini Mau Jadi Apa?

Amnesti untuk Koruptor? Negeri Ini Mau Jadi Apa?


Oleh: Ikhlas Toleng

Bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, membuat publik terperangah. Bukan karena klarifikasi hukum, melainkan karena permintaan “unik” kepada Presiden Prabowo Subianto: amnesti atas kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Permintaan Noel seakan menjadi potret absurd negeri ini. Bayangkan, di tengah jerat KPK, alih-alih fokus membela diri di pengadilan, ia justru mengajukan pengampunan politik. Amnesti, yang secara historis diperuntukkan bagi tahanan politik, pemberontak, hingga pelaku makar, kini seolah-olah ditarik-tarik agar bisa membebaskan koruptor.

Dari Hak Istimewa Jadi Jalan Pintas?

Secara konstitusi, amnesti memang hak prerogatif presiden. Namun, menariknya, hak ini diberikan dalam konteks politik negara, bukan urusan korupsi atau pemerasan. Jika presiden sampai membuka pintu amnesti bagi kasus rasuah, itu ibarat mengirim sinyal kepada pejabat lain: “Tenang, kalau ketangkap masih ada jalan keluar.”

Bukankah ini justru merusak marwah pemberantasan korupsi yang sudah rapuh? Efek jera lenyap, rasa takut hilang, dan budaya “main aman” kembali tumbuh subur.

Negeri Banding-Bandingan

Kita bisa berkaca keluar. Di Cina, koruptor ditembak mati. Sementara di sini? Koruptor masih sempat melucu dengan harapan amnesti. Negeri Konoha saja, yang cuma fiksi di anime, mungkin bakal geleng-geleng kepala melihat realita ini.

Kalau korupsi dianggap hal biasa, lalu dipoles dengan pengampunan politik, apa bedanya negara hukum dengan negara dagelan?

Saatnya Tegas

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rahman, sudah jelas menegaskan: permintaan amnesti Noel harus ditolak. Prabowo, bila ingin menunjukkan komitmen pada pemberantasan korupsi, wajib berdiri di barisan hukum, bukan di balik “pintu keluar” yang disebut amnesti.

Tegas mencopot Noel dari jabatan dan menyerahkan kasusnya ke pengadilan adalah langkah minimal. Kalau tidak, sejarah akan mencatat: pemerintahan ini melunak terhadap koruptor.

Penutup

Amnesti untuk koruptor? Gila saja. Rakyat sudah terlalu muak dengan drama pejabat yang berlagak suci, lalu ketahuan bermain kotor. Negeri ini butuh kepastian hukum, bukan kepastian “jalan tikus” bagi pejabat nakal.

Kalau Cina saja berani tegas, masa kita cuma bisa kasih amnesti?


Coretan Jalanan

Kendari, 24 Agustus 2025 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال