VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Ketua Lembaga Isu Strategis Papua PP PMKRI Minta IJCC Stop Mengurui Mendagri Terkait Masa Jabatan Pj Bupati Tambrauw

Jakarta (KASTV) - Terkait dengan berita yang di sampaikan oleh IJCC meminta Mendagri untuk perpanjangkan Pj Bupati Tambrauw dalam rilisnya, bahwa Kehadiran Pj bupati tambrauw mencitpatakan situasi yang kondutif, pelayan dan mengerti soal kehidupan masyarakat diduga tidak punya dasar dan data otentik.


Menurut Nicodemus Momo,S.IP. Ketua Lembaga Isu Strategis Papua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) St.Thomas Aquinas Periode 2022-2024. bahwa apa yang stetmenkan oleh IJCC tidak seperti apa yang terjadi di kabupaten tambrauw. 


"IJCC organisasi luar tambrauw, mengetahui tambrauw secara detail hal yang mustahil," tegas Nicodemus


"Saya tegaskan dan perlu diketahui,

 1). IJCC bukan siapa siapa di tambrauw dan perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Tambrauw biarlah Kemendagri yang menilai.


 2). IJCC perlu ketahui bahwa selama masa kepemimpinan Pj. Bupati Tambrauw, terdapat sejumlah masalah antara lain pemerintahan tidak berjalan baik, ASN/Pejabat Jarang berkantor di fef ibukota kabupaten tambrauw


3).Terjadi konflik horizontal/timbulnya konflik SARA di tambrauw, Pinjaman yang membebani APBD, tambang ilegal tumbuh subur di tambrauw dan diduga aktor di balik itu semua adalah Pj Bupati Tambrauw." ungkap Nocodemus


"Saya selaku masyarakat dan aktifis asal tambrauw sangat berharap kepada kemendagri untuk mencopot jabatan PJ  Bupati Tambrauw dalam waktu yang se singkat singkatnya karena dari hasil analisa kami PJ Bupati telah gagal memimpin tambrauw," tutupnya

(red)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>