VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Tiga Suku Besar di Raja Ampat Besok Geruduk Pansel MRPBD dan Kantor Kesbangpol


Sorong (KASTV) – Tiga Suku Besar di Raja Ampat bakal menggelar aksi demo besar besaran ke Kantor Kesbangpol Perkantoran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Tim Seleksi MRPBD Kabupaten Raja Ampat.


Aksi Demo Tiga Suku Besar Betew,Usba,Wardo Dalam Rangka Memprotes Kepala Kesbangpol dan Timsel MRPBD yang mengesampingkan ketiga suku asli Raja Ampat tersebut dalam penjaringan Calon Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Perwakilan dari Negeri Bahari Raja Ampat.


Aksi unjuk rasa tiga suku tersebut guna mengajukan beberapa tuntutan kepada Kepala Badan kesbangpol Raja Ampat dan Timsel MRPBD yang disinyalir tidak transparan mengenai Penjaringan Perwakilan Anggota MRPBD diwilayah Raja Ampat.


Pasalnya penjaringan yang dilakukan Timsel anggota MRPBD diketuai Drs.Mansur Syahdan,M,SI dan Kepala Badan Kesbangpol Abdul Manaf Wihel,hanya  kepada suku maya  saja,Padahal  Pasal 3 ayat (1) huruf a dari Pergub No.3 Tahun 2023 sudah cukup jelas bahwa  yang bisa mencalonkan diri sebagai anggota MRP dari Provinsi PBD adalah hanya Orang Asli Papua (OAP).


Sementara ketiga suku yakni Betew, Usba,Wardo yang tengah  tidak diakomodir dalam penjaringan anggota MRPBD padahal masing-masing memiliki Wilayah hukum adat tanah adat,laut,yang menguatkan sebagai kelangsungan hidup mereka," tegas Mananwir.PFM (25/4/2023)


Lanjut Mananwir Paul Finsen Mayor, Ketua DAP Wilayah III Doberay.Empat (4) Suku besar di Raja ampat mesti di akomodir dalam perekrutan anggota MRPBD jangan bikin rasis antar sesama suku atau bikin konflik besar-besar di Kabupaten bahari Raja ampat.


Hal senada disampaikan tokoh adat dari suku  wardo pantai utara kabupaten Raja Ampat Filep YS Mayor.Bahwa jika tiga suku tersebut tidak diakomodir maka Kepala-kepala suku Besar Betew, Usba, Wardo berhentikan sementara pansel MRPBD Kabupaten Raja Ampat Dan menegaskan kepada pansel MRPBD agar masing-masing mendapatkan alokasi 4 kuota kursi bibagi rata kepada suku-suku tersebut supaya adil," pungkasnya.

(Rep/der)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>