JAKARTA (KASTV) - Raja Sapta Oktohari (RSO) dikenal sebagai salah satu anak Oesman Sapta Odang, Ketum Hanura. Berkat nama dari ayahnya, RSO sempat menjabat sebagai Ketua HIPMI dan sekarang menjabat sebagai Ketua KOI (Komite Olimpiade Indonesia). Berteman dekat dengan Sandiaga Uno dan Eric Thohir, mereka bertiga dikenal sebagai generasi muda pemimpin bangsa.
Sayangnya, citra tersebut dirusak dengan adanya kasus Skema
Ponzi PT Mahkota Propertindo yang merugikan 7.5 Triliun, dimana RSO secara
aktif mengalang dana masyarakat dengan modus MTN berbunga tinggi 8-10% per
tahun, namun nyatanya bukan hanya bunga, namun modal tidak dikembalikan.
RSO yang saat itu menjabat Direktur Utama Perseroan kemudian
menjadi terlapor di Polda Metro Jaya. Karena jabatan politik dan pengaruh orang
tuanya, kasus Hukum di Polda Metro Jaya Mandek. Namun, pemberitaan tentang
penipuan skema ponzi berdampak besar dan membuat masyarakat mengetahui siapa
sebenarnya RSO.
Dibalik rekam jejak politik, ternyata RSO adalah penjahat
investasi bodong dan rekam hitam tersebut sampai ke Presiden Joko Widodo.
Advokat Bambang Hartono selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan RSO
kehilangan kesempatan menjadi Menpora belum lama ini.
“Pak Presiden Jokowi tahu kebusukan RSO bukan hanya sebagai
penjahat skema ponzi tapi juga menggugat balik korban-korbannya. Kekejaman
hatinya perlu diketahui oleh masyarakat. Sudah selayaknya Juni 2023, Ketum KOI
diganti dengan tokoh lain yang bersih," katanya Rabu (26/4/2023).
Ditilik dari sumber LQ Indonesia Lawfirm ternyata, RSO
berasosiasi dengan penjahat kerah putih lainnya. Hamdriyanto yang dikenal
sebagai DIRUT OSO Sekuritas ternyata juga gagal bayar dalam Kasus Kresna
Sekuritas.
Ia merupakan tangan kanan RSO dalam pengalangan Investasi
Bodong. Dalam kasus BSS, RSO diketahui juga berada di balik Gagal bayar 6
Triliun Rupiah yang kabarnya dijalankan oleh antek RSO yaitu Betty Halim, istri
dari Victori Halim.
Ia juga mengungkapkan Raja Sapta Oktohari diketahui juga
sebagai salah satu terlapor dalam kasus BSS. "RSO disinyalir sebagai poros
skema ponzi dan aliran penipuan uang investasi Bodong, dari beberapa perusahaan
afiliasi, jumlahnya puluhan Triliun. PPATK perlu menganalisa aliran dana
penipuan ini diduga mengalir ke dana politik Hanura karena waktu bersamaan.
Jangan sampai Capres yang akan datang menang dari hasil Kejahatan masyarakat,"
ungkapnya.
LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar pemerintahan berani
bersikap tegas.
"Sudah benar, RSO tidak dipilih sebagai Menpora. Tidak
layak seorang penjahat, penipu dan perampok uang ,”masyarakat dijadikan pejabat
negara. Besoknya bisa merampok uang negara. Copot dari jabatan Ketum KOI dan
segera proses hukum RSO,” harapnya.
“Sudah saatnya pemerintahan berganti, rezim berganti
sehingga penjahat jaman kemarin bisa diproses hukum, adili seberat-beratnya.
Masyarakat sudah muak denganoknum pejabat partai, dan oknum kacung partai yang
bertindak sebagai boneka partai. Indonesia butuh perubahan hukum, perubahan
moral dan integritas sehingga bisa menjadi negara maju." pungkasnya.
