Opini oleh Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.
Burung Onta termasuk species unggas yang hidup di gurun pasir. Burung ini kalau menghadapi bahaya maka kepalanya serta merta segera di masukkan kedalam gundukan pasir, dan badannya yang lebih gede tetap dibiarkan tergeletak diatas pasir yang jelas tetap terlihat dan gampang di injak atau di gebuk. Perilaku seperti ini dimaksudkan agar si burung merasa aman karena kepalanya sudah masuk kedalam pasir. Dia tidak sadar kalau badannya masih diluar dan dapat diinjak makhluk lain yang lebih gede dan akhirnya mati juga. Artinya burung Onta berperilaku seperti itu tidak lain hanyalah untuk "kompensasi" atau "menipu diri sendiri", mengingat untuk melawan bahaya tidak mampu !
Perilaku Burung "Onta" seperti itu saat ini banyak di perlihatkan oleh Keluarga Besar PLN , baik karyawan aktif maupun pensiunan.
Karena tidak mampu atau tidak berani melawan "kebijakan" privatisasi/penjualan asset PLN yang berujung PHK (di Sumsel sdh terjadi) dan kenaikan tarip listrik yang nantinya berlipat lipat, mereka ini akhirnya berperilaku seperti Burung "Onta" yaitu "Menipu Diri Sendiri" ! Misalnya berteriak perobahan, demi effisiensi, digitalisasi, perbaikan kinerja korporat dst...dst serta istilah istilah yang bersifat teknis. Padahal yang terjadi saat ini adalah masalah Strategis bahkan Ideologis karena perilaku "pragmatisme" yang menghinggapi para pengambil keputusan model Amangkurat II era penjajahan !
Saat ini ada beberapa oknum mantan GM, membuat tulisan2 yg di fasilitasi oleh Managemen PLN maupun Kementerian BUMN dengan tampilan media professional, dalam konteks HSH yang sudah di "plintir" kemana mana bahkan HSH yang menggunakan bahasa Asing pun di reduksi menjadi Perusahaan Induk Sub Induk. Kemudian dikaitkan dengan masalah digitalisasi dll. Padahal masalah digitalisasi itu hanya teknis yg bisa digunakan di konsep apapun guna membantu kinerja dan performance. Bahkan AP Icon yang banyak terkait dng masalah digitalisasi dan komunikasi itu cikal bakal berdirinya penulis juga ikut terlibat. Yaitu dimulai tahun 1990 an PLN bekerja sama dengan LAPI ITB yang merencanakan jaringan "private network" yang saat itu bisa diperluas dan instalasinya direncanakan memakai "fibre optic". Begitu juga akan menggunakan jaringan distribusi yang ada. Tetapi karena di protes TELKOM akhirnya berhenti. Tidak tahu setelahnya apakah masih seperti semula dan tetap bersama LAPI ITB atau sudah berubah konsep maupun Konsultan nya ? Karena saat itu penulis dipindah ke Direktorat Niaga dan terakhir ke Proyek PLTU Tanjung Awar2 Tuban. Tahu2 saat itu didirikan AP ICON yg menangani masalah Komunikasi.
Artinya masalah Komunikasi dan Digitalisasi dari kapan pun sudah ada. Karena hanya alat/instalasi yang bersifat teknis dan tidak merupakan kebijakan.
Nah sekarang masalah Energy Primer , Digitalisasi dll, saat ini dikait kaitkan dengan program HSH, itu semua guna membuat kabur target sebenarnya. Padahal tidak usah di tutup tutupi, bahwa HSH itu adalah langkah Strategis yang merupakan "road map" paling ujung sebelum penerapan kompetisi penuh atau MBMS (Multy Buyer and Multy Buyer) System di kawasan Jawa-Bali. Yang semua itu sudah ada di "The Power Sector Restructuring Program" karya IFIs (WB,ADB, IMF) pada 25 Agustus 1998. Bahkan Erick Tohir pun dalam sebuah YouTube juga pernah mengatakan bahwa target HSH adalah agar PLN fokus di Transmisi.
Bahkan saat ini telah disiapkan pula RUU "Power Wheeling System" antara ESDM dan Komisi VII DPR RI meskipun Kementerian ESDM sampai sekarang belum menyiapkan DIM (Daftar Isian Masalah) nya !
RUU "Power Wheeling System" ini untuk menyambut berlangsungnya kompetisi penuh (MBMS) dikawasan Jawa-Bali. Yang anehnya saat ini istilah MBMS tersebut "menghilang" dari wacana Sektor Ketenagalistrikan ! Apakah sengaja dihilangkan untuk "mengelabui" rakyat ?
Lagi pula Erick Tohir pasca dilantik menjadi Menteri BUMN, pada pertengahan Desember 2019, di Majalah Tempo, juga mengatakan agar PLN tidak usah operasikan lagi pembangkit2 . Agar urusan pembangkit biar di urus IPP swasta. Hal ini di ulangi lagi di Jawa Pos 16 Mei 2020, agar PLN tidak perlu lagi urus pembangkit !
KESIMPULAN :
Tulisan para oknum keluarga besar PLN yang berseliweran saat ini, terkait HSH dan PLN pada umumnya hanya merupakan jurus "Burung Onta" atau menipu diri sendiri ! Atau sekadar jurus "Angkat Telor" didepan penguasa ! Padahal saat mereka menjabat GM atau yang lain, tidak pernah ikut terlibat dalam RDPU di Komisi VII DPR RI dalam membahas permasalahan Sektor Ketenagalistrikan ini ! Beberapa kali terjadi pembahasan dalam konteks UU Ketenagalistrikan saat itu, selalu saja yang dipanggil adalah SP PLN !
Disarankan, kalau para mantan Pejabat PLN ini membuat analisa Sektor Ketenagalistrikan terkait PSRP hanya sekedar "Angkat Telor" dan sebagai jurus "Burung Onta", sebaiknya urungkan saja niat itu !
Ingat pada MUNAS SP PLN 2007 , Direktur Utama PLN saat itu ( Eddie Widdiono Suwondo) didepan Pengurus dan Anggota SP PLN dari seluruh Indonesia, dihadiri pula oleh KDIV dan GM PLN, berkata bahwa untuk urusan Kebijakan Sektor Ketenagalistrikan kita serahkan saja kepada jajaran SP PLN !! Karena mereka telah memperlihatkan kompetensi dan kapasitas untuk bicara Sektor Ketenagalistrikan !
HIMBAUAN :
Para mantan pejabat PLN yang terhormat, kalau bpk/ibu berniat menyumbangkan pikiran kami siap membantu siapkan data datanya ! Silahkan hubungi kami !!
Agar terhindar dari jurus "Burung Onta" dan jurus "Angkat Telor"
MAGELANG, 26 NOPEMBER 2022
