VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Sekdakab Tulang Bawang Barat Lampung Lantik Pejabat Diam-diam

Lampung (KASTV) - Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, disebut melantik Pejabatnya secara diam-diam, sementara Pj Bupati Tubaba Sebut Sudah Sesuai Prosedur. Sabtu, (26/11/2022).


Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya, melantik Pendi Hasari sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (PIAL Disdukcapil) setempat.


Pelantikan tersebut diduga dilaksanakan secara diam-diam di Rumah Dinas Sekdakab Tubaba, Jumat (25/11/2022).


Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Endro S Yahman, pelantikan tersebut diduga melanggar Perpres No 116 tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN.


Di mana, pada Pasal 25 menyebutkan "untuk mewujudkan penyelenggaraan Manajemen ASN di Instansi Pemerintah yang sesuai dengan NSPK Manajemen ASN, dalam hal terdapat kekosongan PPK, pejabat yang ditunjuk tidak dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian".


Dilanjutkan Pasal 2 "Dalam hal terdapat kebutuhan Instansi Pemerintah, pejabat yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian setelah mendapat pertimbangan teknis Kepala BKN".


"Sebagai daerah yang dijabat Pj bupati, bukan bupati, kewenangan terbatas, pengangkatan pejabat, rolling tidak saja harus berkonsultasi dengan kemendagri, tapi ada rem berupa perpres 116 Tahun 2022," kata Endro, Sabtu (26/11/2022).


Menurutnya, pelantikan tersebut harus memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) khususnya deputy pengawasan dan pengendalian (deputy wasdal) agar sesuai dengan kualifikasi. 


"Ini agar tertib dan tidak semaunya dan mengganggu kerja birokrasi. Apakah ini sudah ditempuh? Akan saya telusuri," kata Anggota Komisi II DPR RI ini.


Ia melanjutkan, untuk kepala daerah (bupati/walikota/gub) yang bukan dijabat Pj, dalam mengangkat pejabat juga diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil dan Negara (KASN).


Pj Bupati Tubaba Zaidirina Wardoyo mengatakan, pelantikan tersebut sudah sesuai prosedur Kemendagri, khususnya Ditjen Dukcapil, bahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) sudah melaporkan hal tersebut kepadanya.


“Kepala BKPSDM sudah melaporkan pelantikan tersebut dan saya tidak bisa langsung melantik karena masih ada kegiatan Pekan Inovasi Desa dan Kelurahan di Kemendagri ” Kata Zaidirina.


Sementara itu, soal pelantikan dilakukan di Rumah Dinas Sekdakab, dirinya menyarankan untuk dikonfirmasi langsung terhadap pihak yang bersangkutan," tutupnya. (Reporter : Wan/Dfn)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

AIzaSyCPLZcymO0lSW3Syod7jy1btE8mi7P8Eqo

World News

نموذج الاتصال

//") //]]>