-->

DPRD dan Pemkot Matangkan APBD 2027, Penetapan Ditargetkan Desember — Tarif Parkir Digital Lebih Murah


PROBOLINGGO (KASUARITV) – DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pada Senin (19/10/2026) dengan dua agenda utama: penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, serta penetapan Perubahan Ketiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan Propemperda 2027.

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani. Hadir Wali Kota dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, kepala OPD, serta para camat se-Kota Probolinggo.

 

Saran Banggar: Penyesuaian Anggaran dan Usulan Prioritas

Ketua DPRD Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani menjelaskan bahwa Banggar telah menyampaikan berbagai usulan penyesuaian — mulai dari pergeseran, penambahan, hingga pengurangan alokasi anggaran. Usulan ini selanjutnya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

“Ada anggaran yang ingin digeser, ditambah, maupun dikurangi. Semua akan dibahas kembali bersama TAPD agar tetap realistis dan terukur,” jelas Dwi Laksmi.

 

Beberapa usulan prioritas DPRD antara lain:

- Penambahan anggaran pembangunan tandon air pada Satpol PP sekitar Rp400 juta

- Pengembalian insentif guru ngaji dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan

“Kami harap kebutuhan masyarakat dan kegiatan keagamaan tetap menjadi perhatian utama dalam penyusunan anggaran tahun depan,” tambahnya.

 


Penetapan APBD Ditargetkan Desember 2026

Wali Kota dr. Aminuddin menyambut baik masukan dari DPRD. Tahap berikutnya adalah konsultasi rancangan APBD kepada Gubernur Jawa Timur, sebelum penetapan akhir.

“Secara prinsip tidak ada kendala berarti. Target kita, APBD 2027 dapat ditetapkan paling lambat Desember 2026, agar program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lancar sejak awal tahun,” ujar Aminuddin.

 

Insentif Parkir Digital: Tarif Lebih Rendah untuk Pembayaran Nontunai

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengumumkan rencana peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pembayaran parkir. Pemerintah Kota sedang menyusun Peraturan Wali Kota yang memberikan tarif lebih rendah bagi pengguna pembayaran digital:

- Sepeda motor: dari Rp2.000 → Rp1.750

- Mobil: dari Rp5.000 → Rp4.500

 

“Tarif lebih rendah ini sebagai insentif agar masyarakat beralih ke pembayaran digital. Penerimaan langsung masuk ke sistem perbankan dan tercatat di kas daerah — lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Aminuddin.

 

Penyesuaian Propemperda

Rapat juga menyepakati penyesuaian agenda legislasi daerah. Sebanyak 11 Raperda non-APBD masuk dalam Propemperda 2027. Dua Raperda lainnya direncanakan dibahas setelah APBD 2027 rampung atau dialihkan ke masa sidang berikutnya jika belum selesai, guna memastikan setiap peraturan terbentuk dengan prosedur yang tepat.

Melalui sinergi ini, DPRD dan Pemerintah Kota berharap APBD 2027 dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.

 

Penulis: Nia

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

  • Menyiapkan slide berita kasuaritv.com...

نموذج الاتصال