![]() |
| Ilustrasi Polda Papua Barat, (jpg. kasuaritv) |
BINTUNI,KASUARITV – Upaya mengungkap gurita bisnis mafia minyak ilegal di wilayah Teluk Bintuni, Papua Barat, justru berbuntut pada munculnya tekanan terhadap kemerdekaan pers. Alih-alih mengejar para pelaku yang merugikan daerah, oknum aparat penegak hukum justru dinilai melakukan intervensi yang membingungkan terhadap kerja jurnalistik.
Hal ini dialami langsung oleh Pemimpin Redaksi Media Portal Berita KasuariTV pada Rabu (01/07/2026). Pasca penayangan pemberitaan yang menyoroti tajam aktivitas mafia minyak di Bintuni hari ini, pihak redaksi langsung menerima panggilan telepon dari oknum yang mengaku sebagai anggota Reskrim Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat.
Namun, ada hal janggal dan membingungkan dalam interogasi informal tersebut. Berita yang dipublikasikan secara jelas mengulas karut-marut dugaan mafia minyak di Kabupaten Teluk Bintuni, tetapi oknum aparat tersebut justru mencecar redaksi dengan pertanyaan seputar wilayah Sorong.
Dalam sambungan telepon itu, oknum Reskrim mempertanyakan identitas wartawan yang menulis berita, meminta kejelasan sumber, hingga mendesak redaksi untuk menunjuk siapa saja "pemain" atau penjual BBM ilegal di Kota/Kabupaten Sorong.
Keberpihakan dan fokus aparat ini pun menuai tanda tanya besar. Mengapa pemberitaan di Bintuni yang direspon, namun wilayah Sorong yang dipertanyakan?
Menanggapi tekanan tersebut, pihak redaksi dengan tegas menyatakan menolak membeberkan identitas wartawan maupun sumber informasi lapangan. Sesuai dengan Pasal 4 ayat 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki Hak Tolak yang dilindungi undang-undang untuk menjaga kerahasiaan narasumber demi keselamatan publik dan kemerdekaan pers.
"Tugas jurnalis adalah melakukan fungsi kontrol sosial berdasarkan fakta di lapangan, bukan menjadi informan atau penyidik gratisan bagi kepolisian. Sangat mengherankan ketika fokus berita kami ada di Bintuni, pihak aparat justru sibuk mempertanyakan siapa wartawannya dan siapa pemain BBM di Sorong," ujar perwakilan redaksi. Rabu, (1/7/2026)
Tindakan interogasi melalui telepon ini sangat disayangkan karena berpotensi mencederai iklim demokrasi dan kebebasan pers di tanah Papua. Redaksi KasuariTV mendesak Kapolda Papua Barat untuk mengevaluasi jajarannya agar bertindak profesional dalam menangani informasi publik, serta fokus melakukan penegakan hukum pada substansi masalah—yaitu mafia minyak—bukan malah menekan media yang menyuarakannya
Penulis : redaksi
