Jakarta, kasuaritv – Kasus dugaan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang viral di Teluk Bintuni kini menggelinding hingga ke ibu kota. Aktivis Hukum Jakarta, Roby Anggara, angkat bicara dan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan memeriksa Kapolda Papua Barat terkait mandeknya penanganan kasus tersebut.
Desakan ini mencuat setelah rangkaian pemberitaan mengenai gudang BBM tersebut seolah membentur dinding tebal. Meski isu ini sudah berkali-kali ditayangkan oleh media massa, hingga saat ini aktivitas atau status hukum lokasi tersebut terpantau "aman-aman saja" tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Indikasi adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus ini semakin menguat. Roby Anggara mengungkapkan adanya laporan mengenai dugaan intimidasi dan bentuk intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik.
"Kami mendapat informasi bahwa ada oknum yang mengaku dari pihak Reserse Polda Papua Barat mencoba melakukan intervensi ke redaksi media yang getol memberitakan kasus ini. Jika ini benar, ini adalah preseden buruk bagi kebebasan pers dan penegakan hukum," tegas Roby saat diwawancarai di Jakarta.
Menurutnya, tindakan intervensi tersebut justru semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi dalam sengkarut BBM di Bintuni.
Roby menilai sikap bungkam dan lambannya respons dari Polda Papua Barat bertolak belakang dengan semangat Presisi yang digaungkan oleh Mabes Polri. Seharusnya, pihak kepolisian membuka transparansi seluas-luasnya dalam penanganan kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.
Tiga poin krusial yang didesak oleh Aktivis Hukum kepada Mabes Polri:
Pemeriksaan Kapolda: Meminta Kapolri melalui Divisi Propam untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Papua Barat atas mandeknya kasus BBM ilegal di Bintuni.
Usut Oknum Pengintervensi: Menindak tegas oknum Reserse yang diduga mencoba menekan redaksi media demi meredam pemberitaan.
Buka Hasil Penyelidikan: Mendesak bareskrim Polri untuk mengambil alih kasus jika Polda Papua Barat tidak mampu memberikan transparansi status hukum gudang tersebut.
"Masyarakat Papua Barat, khususnya di Bintuni, berhak mendapatkan keadilan. Kasus ini sensitif karena berdampak pada kelangkaan BBM masyarakat bawah. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas akibat adanya dugaan kongkalikong," pungkas Roby. 9 Juli 2026
Hingga berita ini dimuat, pihak Mabes Polri maupun Polda Papua Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pemeriksaan dan dugaan intervensi media tersebut.(Tim)