Viral di Media Sosial, Oknum TNI AD di Kendari Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warganet Desak Proses Hukum Transparan

 

Fofo:  Oknum TNI Yang Diduga Cabuli Anak SD, 

​KENDARI, KASUARITV — Jagat maya dihebohkan oleh sebuah unggahan di platform media sosial Facebook yang menyeret nama seorang oknum anggota TNI AD Kodim Kendari bernama Majid Bone. Foto oknum tersebut, yang mengenakan seragam dinas militer lengkap dengan emblem namanya, kini beredar luas di internet.

​Dalam narasi yang dibagikan oleh akun bernama Bagus Syahputra di grup "KJB KENDARI JUAL...", oknum tersebut tidak hanya disebut sebagai bagian dari kesatuan Kodim Kendari, melainkan juga dikenal sebagai seorang pengusaha perumahan subsidi, selaku pengembang (developer) untuk Puri Khanissa Residence yang memiliki lokasi proyek di Kolaka, Buton Tengah, dan Muna Barat.

​Unggahan tersebut secara gamblang menuduh Majid Bone telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak sekolah dasar (SD) yang masih di bawah umur. Pihak pengunggah menyuarakan keresahannya karena menilai hingga saat ini belum ada tindakan tegas berupa pemecatan ataupun kejelasan mengenai perkembangan persidangan kasus tersebut.

​"BANTU UP SODARA" KU SMUA BIAR BISA DI PROSESS CPAT , DAN JGA UNTUK TDAK MNGAMBIL BTN SUBSIDI DI BTN PURI KHANISSA RESICANE . LOKASI KOLAKA ,BUTON TENGAH DAN MUNA BARAT," tulis akun tersebut dalam unggahannya yang memicu gelombang reaksi dari masyarakat digital.

​Berdasarkan pantauan, di FB unggahan ini telah dibagikan puluhan kali dan memicu kemarahan publik. Netizen ramai-ramai mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

​Gelombang kekecewaan dan kemarahan warga meruak tajam di kolom komentar Netizen tidak hanya menuntut keadilan hukum, tetapi juga menyuarakan sanksi sosial serta kekhawatiran nyata mengenai dampak kasus ini pada lingkungan sekitar.

​Akun Hendro SinaGa mempertanyakan status kedinasan terduga pelaku dengan menulis, "Sampai sekarang belum ada kepastian. apakah sudah di pecat atau belum". Sementara itu, akun Yusran T mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap lambatnya penanganan kasus hukum dan menulis, "Bisakah buatkan aturan, yang TDK mau di proses, biar masyarakat yang hakimi biar cepat selesai".

​Gerakan Boikot Bisnis Properti: Menanggapi status terduga pelaku yang juga merupakan pengembang perumahan subsidi, beberapa akun seperti Mir'one Mir'one dan Kelinciputih secara singkat menyerukan, "Boikot".

​Kekhawatiran Konsumen Perumahan: Kasus ini juga memicu ketakutan bagi warga yang telanjur mengambil rumah di proyek milik terduga pelaku. Akun Sri Ade Syahrani menulis dengan nada syok, "Astaga ini kah yg punya btn tmptku tggl".

​Sindiran Terhadap Aparat dan Penegakan Hukum: Banyak warga yang menyuarakan sinisme mereka terhadap penegakan hukum yang dinilai rentan dimanipulasi finansial. Akun PrettyTulip822 berkomentar, "Sptau Ada setoran keatas..??". Nada serupa juga dilontarkan oleh Shanty Farrellfirdaraditya yang menulis, "Slesai mhe itu kasus, SDH di suap mhe smua 😭😭😭 ksian korbanx", serta akun Arsal Muhamad yang menyindir, "Sekali lagi, Aman karena BAYAR BAYAR BAYAR".

​Aksi Saling Berbagi Informasi: Netizen juga saling mengingatkan untuk terus mengawal isu ini agar tidak tenggelam. Akun Serlin menuliskan pesan, "Selalu bagikan biar postingannya naik,,," agar kasus ini mendapat perhatian lebih luas dari publik dan petinggi instansi terkait.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak Kodim Kendari maupun kepolisian setempat terkait kebenaran tuduhan serta jalannya proses hukum atas kasus yang tengah viral ini. 

Sumber: FB

Lebih baru Lebih lama

Translate

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>