![]() |
| Kantor Bupati Kabupaten Tambrauw. jpg |
TAMBRAUW, KASUARITV – Perjalanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Tahun Anggaran 2026 kini memasuki paruh kedua. Sejumlah pos anggaran yang manfaatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat kini menjadi sorotan utama akibat rendahnya angka penyerapan. Warga pun diminta aktif mengawasi penyaluran dana tersebut agar tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Berdasarkan data realisasi APBD Tambrauw hingga pertengahan tahun 2026, potret serapan anggaran pada sektor-sektor krusial seperti Bantuan Keuangan, Hibah, Bantuan Sosial (Bansos), Subsidi, hingga Belanja Tidak Terduga (BTT) menunjukkan performa yang timpang.
Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Kampung Masih Minim
Pos anggaran terbesar dalam kelompok ini berada pada Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kampung dengan pagu fantastis mencapai Rp187,02 miliar. Namun ironisnya, hingga pertengahan tahun berjalan, realisasinya baru menyentuh angka Rp13,60 miar atau hanya 7,27 persen.
Rendahnya penyerapan dana bantuan kampung ini memicu kekhawatiran serius di tingkat bawah. Pasalnya, anggaran ratusan miliar tersebut merupakan urat nadi bagi pemerintah kampung di distrik-distrik terpencil untuk menggerakkan pembangunan infrastruktur dasar, ekonomi kemasyarakatan, dan pelayanan publik.
Masyarakat kampung dan tokoh adat di Kabupaten Tambrauw diharapkan tidak pasif, melainkan turut mengawasi proses administrasi dan mempertanyakan kendala yang membuat dana tersebut masih mandek di kas daerah.
Potret Serapan Anggaran Subsidi, Hibah, dan Bansos Tambrauw 22 Juni 2026
Selain dana kampung, ketimpangan serapan anggaran juga terlihat jelas pada pos belanja penunjang masyarakat lainnya:
1. Belanja Subsidi
Alokasi anggaran Belanja Subsidi yang disiapkan pemda sebesar Rp1,67 miliar baru terealisasi sebesar Rp0,33 miliar atau 19,99 persen. Minimnya realisasi ini mengindikasikan bahwa program stimulus ekonomi untuk menekan harga kebutuhan atau layanan bagi masyarakat pedalaman Tambrauw belum berjalan optimal.
2. Belanja Bantuan Sosial (Bansos)
Kontras dengan subsidi, Belanja Bantuan Sosial (Bansos) justru mencatatkan performa penyerapan tertinggi. Dari pagu Rp1,15 milar, anggaran telah terserap sebesar Rp0,70 miliar atau mencapai 60,87 persen. Tingginya angka ini menunjukkan respons cepat terhadap kelompok masyarakat rentan telah berjalan, meski pengawasan ketat tetap diperlukan guna memastikan validitas data penerima agar tepat sasaran.
3. Belanja HibahUntuk pos Belanja Hibah, Pemerintah Kabupaten Tambrauw telah menggelontorkan dana sebesar Rp14,91 miliar dari total pagu Rp38,22 miliar atau setara 39,01 persen. Dana ini disalurkan kepada berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, kelompok masyarakat, maupun instansi vertikal. Transparansi penggunaan dana hibah ini mendesak dikawal agar sesuai dengan peruntukan awal.
Transparansi Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT)
Di sisi lain, anggaran kedaruratan yang masuk dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) telah terpakai sebesar Rp2,60 miliar dari total pagu Rp10,31 miliar atau sekitar 25,17 persen. Dana ini dialokasikan untuk kebutuhan darurat seperti penanggulangan bencana alam, kejadian luar biasa bidang kesehatan, maupun kondisi mendesak lainnya.
Mengingat kondisi geografis Kabupaten Tambrauw yang rawan isolasi akibat cuaca ekstrem, akuntabilitas dan keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana darurat ini menjadi benteng utama perlindungan hak masyarakat saat krisis terjadi.
Secara keseluruhan, mata anggaran ini adalah instrumen paling riil yang menentukan kesejahteraan rakyat. Keterlibatan aktif elemen masyarakat, pers lokal, dan lembaga adat menjadi kunci utama agar realisasi APBD Tambrauw TA 2026 benar-benar mendarat nyata untuk kemakmuran masyarakat adat di seluruh kampung.
Penulis: redaksi
Sumber Data: Kemenkeu RI 22 Juni 2026
"kasuaritv akan terus memantau penggunaan APBD kabupaten Tambrauw untuk menjadi analisa masyarakat dilapangan,'
