LHK Tegaskan Silaturahmi Akbar Muna di Kendari Tidak Gunakan APBD, Imbau Aktivis Dukung Kebersamaan

Foto: Bupati Muna Barat, Laode Darwin.
"Hadir bukan karena mahkota jabatan yang disandangnya, melainkan karena darah yang mengalir dalam tubuhnya — darah yang terpanggil untuk memberi, bukan untuk diminta"

JAKARTA, KASUARITV - LHK menegaskan bahwa acara Silaturahmi Akbar Keluarga Muna se-Sultra di Kendari pada 19 Juli 2026 di Eks MTQ tidak menggunakan APBD, melainkan murni dari kontribusi swadaya masyarakat. Darwin (DW) hadir dalam acara ini sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Masyarakat Muna (KKMM), bukan sebagai Bupati Muna Barat. LHK mengimbau agar niat baik menyambung tali persaudaraan ini tidak perlu disorot negatif oleh aktivis.


Menanggapi kritik dari pemuda daerah, LHK mengajak panitia agar tidak terpancing. "Suara mereka adalah bentuk kontrol sosial yang harus diapresiasi. Mereka bukan musuh, melainkan pejuang Muna yang ingin daerahnya maju. Kita harus mengajak mereka hadir agar hubungan kita semakin solid," tegasnya.


Senada, La Ode Saimin (Korwil Indonesia Timur DPP AP2 Indonesia) mendukung penuh langkah DW yang dinilai langka dalam mempersatukan keluarga besar Muna. Langkah ini sejalan dengan falsafah Muna: 


"Hansuru hansuru badha, sumano kono hansuru liwu... Biar hancur badan asalkan daerah terjaga, biar hancur daerah asalkan adat terjaga, biar hancur adat asalkan agama tetap tegak." tuturnya


Sebagai pendiri Aktivis Tanpa Gelar (ATG), putra Muna kelahiran 1985 ini siap hadir dan mensukseskan acara tersebut. Ia mengajak seluruh elemen untuk menggelorakan semangat pokadulu (persaudaraan) serta berpegang pada nilai luhur Muna seperti pomasigho (saling menyayangi), poangka-angkatau (saling menghargai), dan poadha-adhati (saling menghormati) demi suksesnya silaturahmi akbar ini. 

Editor: redaksi

Lebih baru Lebih lama

Translate

googel tags

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>