VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Jalan Rigit Beton di Punduh Pidada Disorot, Dugaan Pengurangan Volume Dinilai Bentuk Pengkhianatan terhadap Uang Rakyat

Pesawaran, KASTV - Sabtu 9 Mei 2026
Proyek pembangunan jalan rigit beton di Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan tajam publik. Temuan dugaan pengurangan ketebalan dasar beton oleh LSM Penjara Provinsi Lampung memunculkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat.

Ketua LSM Penjara, Mahmudin, menyebut kondisi di lapangan sangat memprihatinkan dan tidak dapat dianggap sebagai kesalahan teknis biasa. Berdasarkan hasil pengecekan di Desa Suka Jaya, ketebalan dasar beton yang seharusnya mencapai 10 sentimeter diduga berkurang hingga 7–8 sentimeter di sejumlah titik.

“Kalau benar spesifikasi dikurangi, ini bukan lagi kelalaian kecil. Ini bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat yang menginginkan jalan berkualitas dan tahan lama,” tegas Mahmudin.

Ia menilai, pengurangan volume material dalam proyek jalan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara. Sebab, kualitas jalan sangat ditentukan oleh ketebalan struktur dasar beton. Ketika spesifikasi dikurangi, maka risiko kerusakan dini akan jauh lebih besar, sementara masyarakat tetap menjadi pihak yang paling dirugikan.

Kritik juga diarahkan kepada pihak pengawas proyek dan instansi teknis yang dinilai gagal memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar. Publik mempertanyakan bagaimana proyek yang menggunakan anggaran negara bisa lolos dengan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi yang disebut cukup mencolok di lapangan.

“Jangan sampai proyek infrastruktur hanya menjadi formalitas serapan anggaran tanpa memikirkan kualitas. Rakyat butuh jalan yang kuat, bukan proyek yang cepat rusak lalu diperbaiki lagi memakai uang rakyat,” lanjutnya.

LSM Penjara mendesak pemerintah daerah, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit teknis menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pengurangan volume pekerjaan, maka pihak yang terlibat diminta diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang disampaikan tersebut. Sikap diam itu justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang menunggu penjelasan terbuka dan transparan.     (Tim)
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>