![]() |
| Ketgam: IPMU Jakarta Desak KPK RI Periksa PUPR Konawe Utara Atas Dugaan Korupsi di Tahun Anggran 2024 |
JAKARTA/SULTRA, KASUARITV.COM – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara - Jakarta (IPMKU-Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung RI) pada Rabu (20/5/2026).
Aksi ini merupakan bentuk tekanan keras terhadap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai lamban dan terkesan tutup mata dalam menangani dugaan penyimpangan anggaran proyek daerah Tahun Anggaran (TA) 2024 di Kabupaten Konawe Utara.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, terdapat indikasi kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp6,5 miliar pada sejumlah item proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe Utara.
Temuan tersebut memicu dugaan kuat adanya praktik korupsi sistematis, yang meliputi:
- Mark-up anggaran proyek infrastruktur.
- Pengerjaan proyek fiktif atau bermasalah.
- Penyimpangan administrasi massal.
- Pelaksanaan pekerjaan lapangan yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.
Penanggung jawab aksi, Pandi Bastian, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar aksi seremonial. IPMKU-Jakarta berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi memperjuangkan hak-hak masyarakat Konawe Utara.
"Jangan jadikan rakyat Konawe Utara sebagai korban bancakan anggaran. Uang miliaran rupiah yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat justru diduga diselewengkan. Ini penghinaan terhadap rakyat dan tidak boleh dibiarkan," tegas Pandi di sela-sela aksi.
Desak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Konawe Utara serta kontraktor/pihak ketiga yang terlibat dalam proyek TA 2024.
Desak Kejagung RI melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil alih penyidikan jika penegakan hukum di daerah dinilai mandek.
Transparansi Hukum, meminta APH membuktikan bahwa hukum di Indonesia tidak "tajam ke bawah dan tumpul ke atas".
Sebagai salah satu putra daerah Konawe Utara yang tengah menempuh pendidikan di Jakarta, Pandi Bastian mengingatkan bahwa korupsi di sektor infrastruktur adalah kejahatan luar biasa yang berdampak langsung pada keselamatan publik.
"Kami tidak datang untuk mencari sensasi. Kami datang membawa kemarahan rakyat. Jika dugaan korupsi ini benar terjadi, maka siapa pun aktor intelektual di baliknya harus diproses hukum dan dipenjarakan," pungkas Pandi.
(redaksi)
