PROBOLINGGO (KASUARITV) – Puluhan kader Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menggelar audiensi atau tabayun dengan pimpinan serta para Ketua Komisi DPRD Kota Probolinggo di Gedung DPRD, Rabu (6 Mei 2026). Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua PC GP Ansor, Salamul Huda, S.H., ini membawa sejumlah catatan kritis terkait kebijakan Pemerintah Kota yang dinilai kurang berpihak pada dunia pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Ada dua isu utama yang menjadi sorotan tajam dalam pertemuan tersebut, yaitu penghapusan total alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk tahun anggaran 2026 serta pemangkasan anggaran tunjangan bagi para guru ngaji yang berdampak langsung pada penurunan pendapatan mereka.
"Kami hadir di sini untuk mempertanyakan kebijakan yang jelas meresahkan masyarakat, terutama terkait penghapusan dana BOSDA sepenuhnya. Ini bukan persoalan yang bisa dianggap ringan, karena menyangkut keberlangsungan operasional sekolah-sekolah swasta yang selama ini turut andil besar dalam mencerdaskan generasi bangsa," tegas Salamul Huda usai mengikuti pertemuan.
Kesejahteraan Guru Ngaji Tergerus
Selain isu BOSDA, nasib para guru ngaji juga mendapat perhatian serius dari organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama ini. Diketahui, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk honorarium guru ngaji mencapai Rp6 miliar, kini dikabarkan turun drastis menjadi hanya Rp4 miliar. Akibat penurunan anggaran tersebut, besaran tunjangan yang biasanya diterima sebesar Rp500 ribu per bulan, terpaksa dipangkas hingga tinggal Rp250 ribu per bulan.
Kondisi ini dinilai sangat tidak berimbang dan memprihatinkan. Salamul mencontohkan, tunjangan bagi para ketua RT dan RW justru telah dinaikkan hingga mencapai Rp1 juta per bulan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah kota mengambil sikap yang lebih adil dan bijaksana.
"Kami mempertanyakan logika di balik kebijakan ini. Jika kesejahteraan para pengurus lingkungan sudah ditingkatkan dengan baik, mengapa nasib guru ngaji dan tenaga pendidik di lembaga swasta justru dipangkas? Pemerintah harus berpihak pada mereka yang berjasa mendidik dan membentuk karakter anak bangsa, jangan sampai kebijakan ini justru menyengsarakan mereka," ujarnya dengan nada tegas.
Selain persoalan anggaran, GP Ansor juga menyoroti adanya perubahan aturan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2025. Dalam aturan terbaru tersebut, syarat masa kerja untuk mendapatkan hak tambahan penghasilan diubah dari sebelumnya minimal 2 tahun menjadi 5 tahun. Perubahan ini dinilai sangat memberatkan dan tidak berpihak pada tenaga pendidik.
DPRD Berjanji Kawal dan Perjuangkan Perbaikan
Aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh GP Ansor mendapat tanggapan positif dan dukungan penuh dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menyatakan sependapat dengan berbagai catatan yang disampaikan dan berkomitmen untuk mengawal perbaikan kebijakan tersebut secara serius.
"Kami sepenuhnya sejalan dengan aspirasi yang disampaikan oleh sahabat-sahabat Ansor. Pihak DPRD berkomitmen untuk mengawal agar alokasi dana BOSDA dapat dimasukkan kembali dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026 serta dalam penyusunan APBD Tahun 2027. Khusus untuk honorarium para guru ngaji di RA, MTs, dan MI, kami akan berjuang sekuat tenaga agar nilainya dapat dikembalikan menjadi Rp500 ribu per bulan seperti sebelumnya," janji Syntha.
Menanggapi alasan pemangkasan anggaran yang sering dikaitkan dengan temuan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Syntha menjelaskan bahwa hal tersebut sejatinya lebih bersifat temuan terkait teknis administrasi, seperti ketidaksesuaian data penerima bantuan, dan bukan merupakan alasan mutlak atau penghalang untuk tetap meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Ia juga meluruskan isu terkait perubahan syarat masa kerja menjadi 5 tahun yang sempat beredar luas di masyarakat. Menurut hasil konfirmasi yang telah dilakukan kepada Dinas Pendidikan, hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) resmi yang memberlakukan aturan tersebut. "Saat ini data para tenaga pendidik sudah terkelola dan terintegrasi dengan sangat baik, bahkan sebagian besar dari mereka sudah masuk dalam skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," jelasnya.
GP Ansor Siap Ambil Langkah Lanjutan
Meskipun telah mendapatkan jaminan dan komitmen kuat dari pimpinan DPRD, pihak GP Ansor menegaskan tidak akan lengah atau tinggal diam. Organisasi ini menyatakan akan terus memantau dan mengawal setiap proses pembahasan anggaran hingga perbaikan yang dijanjikan benar-benar terwujud secara nyata.
"Kami akan terus bersuara dan mengawal persoalan ini. Jika di kemudian hari kebijakan ini tidak juga diperbaiki dan masih merugikan para guru ngaji serta tenaga pendidik, kami tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah yang lebih tegas dan nyata demi memperjuangkan keadilan," pungkas Salamul Huda.
Audiensi tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa DPRD Kota Probolinggo akan segera memanggil instansi dan pihak terkait untuk meluruskan serta mengevaluasi kembali kebijakan tersebut, demi terjaminnya kesejahteraan para pendidik di Kota Probolinggo.
Penulis: Nia


