VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

DPRD Pesawaran Sidak Tambang Batu Terbesar di Sukarame, Legalitas dan Dampak Lingkungan Dipertanyakan


Pesawaran, KASTV - Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, SH., MH., bersama Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang batu milik PT Yudistira di Desa Sukarame, Kecamatan Punduh Pidada, Rabu (6/5/2026).

Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas tambang yang dinilai mengganggu serta diduga belum mengantongi izin. Namun, berdasarkan hasil peninjauan awal di lapangan, pihak perusahaan telah menunjukkan sejumlah dokumen perizinan kepada rombongan DPRD.

“Kami sudah melihat secara langsung, dan memang ada beberapa dokumen yang ditunjukkan oleh pihak perusahaan. Namun, untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya, kami akan menggelar hearing bersama pihak terkait,” ujar Achmad Rico Julian.

Dalam sidak tersebut, DPRD juga menyoroti sejumlah potensi permasalahan lingkungan di area tambang. Di antaranya tidak tersedianya sistem drainase yang memadai, serta kondisi lahan yang berpotensi mengalami erosi dan membawa material ke permukiman warga saat hujan.

“Kalau hujan, ada kemungkinan tanah terbawa ke bawah karena belum ada drainase yang baik. Ini harus segera dilengkapi agar tidak berdampak ke masyarakat sekitar,” tegasnya.

DPRD Kabupaten Pesawaran berencana memanggil pihak perusahaan, dinas terkait, serta pemangku kepentingan lainnya dalam hearing yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang. 

Rapat tersebut akan dipimpin oleh Komisi III untuk membahas secara menyeluruh terkait legalitas, dampak lingkungan, serta kontribusi tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rico menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan izin, maka aktivitas tambang harus dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

“Kalau izin tidak lengkap, kami minta aktivitas dihentikan terlebih dahulu. Namun jika semua sudah sesuai, silakan dilanjutkan dengan catatan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan investasi di sektor pertambangan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah, khususnya melalui pajak galian C yang menjadi salah satu sumber PAD.

“Kami mendukung investasi, karena ini bisa meningkatkan PAD yang nantinya digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Pesawaran. Tapi semua harus berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
DPRD juga mengajak media dan masyarakat untuk turut mengawal proses hearing tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pertambangan di wilayah Pesawaran.     (Red)
Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>