VIDEO TERBARU

LIVE STREAMING MAKKAH

BREAKING NEWS
Selamat Datang di Kasuari TV Indonesia - Menyajikan Informasi Terkini Dari Seluruh Nusantara - Makkah Live HD Sekarang Tersedia!
SUBSCRIBE KASUARI TV INDONESIA

Penggiat Hukum Desak APH Usut Proyek SPAM Mangkrak di Desa Waode Angkalo

Foto: Advokat Mawan dan Beckground Ilustrasi Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Senin, (27/4/2026)

BUTON UTARA, KASUARITV.COM – Penggiat hukum, Mawan, S.H., mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terkait mangkraknya proyek Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Waode Angkalo, Kabupaten Buton Utara, tahun anggaran 2022. Proyek yang bersumber dari APBD senilai kurang lebih Rp1 miliar tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat meski telah diserahterimakan dari pihak kontraktor ke Dinas PUPR Buton Utara.

​Mawan menyoroti sikap Dinas PUPR yang terkesan saling melempar tanggung jawab dengan pemerintah desa terkait kendala serah terima pekerjaan. Menurutnya, alibi mengenai keengganan Pj. Kepala Desa menerima pekerjaan tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang. Ia menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah bagaimana sarana tersebut dapat segera difungsikan agar anggaran daerah tidak terbuang sia-sia.

​Dalam pernyataannya di Buton Utara, Senin (27/4/2026), Mawan mendesak jajaran Tipikor Polres Buton Utara, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Raha, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, maupun Tipikor Polda Sultra untuk segera turun ke lapangan menjemput bola. Ia meminta agar pihak-pihak terkait, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, konsultan pengawas, konsultan perencana, hingga pihak kontraktor dari CV Quita Jelajah Nusantara segera diperiksa.

​Lebih lanjut, Mawan mengingatkan agar kasus di Desa Waode Angkalo ini tidak mengulang pola penyimpangan serupa yang pernah terjadi pada proyek SPAM di Kelurahan Labuan, di mana sejumlah pihak kini tengah menjalani masa hukuman di Rutan Raha.

​Sebagai langkah tindak lanjut, Mawan menegaskan bahwa pihaknya secara kelembagaan akan segera melaporkan kasus ini secara resmi kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat guna memastikan adanya kepastian hukum atas dugaan mangkraknya proyek tersebut. (***)

Lebih baru Lebih lama

JSON Variables

World News

نموذج الاتصال

BADAN HUKUM
BADAN HUKUM PT. ILYASA PRATAMA MEDIA, IZIN KEMENKUMHAM: AHU-018493.AH.01.30.Tahun 2022, NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB): 2505220049434, REG ID DEWAN PERS: 24123
//") //]]>