![]() |
| Foto: KTP Nihan Sagey Ancam Lapor Polisi karena di Tagi Kekurangan Pembayaranya |
Tambrauw, kasuaritv.com _ Sebuah persoalan utang-piutang kembali menjadi sorotan publik setelah pihak yang menagih sisa pembayaran justru mengaku mendapat ancaman akan dilaporkan ke polisi. Peristiwa ini menuai kritik karena dianggap tidak mencerminkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban finansial.
Informasi yang beredar menyebutkan, kewajiban pembayaran tersebut telah tertunda sejak November 2025 hingga April 2026. Pihak yang dirugikan mengaku sudah cukup lama menunggu penyelesaian, bahkan salah satu pihak disebut sedang sakit dan menjalani cuci darah di Makassar, sementara pihak lainnya tengah merintis usaha media di Kota Kendari.
Menurut keterangan yang disampaikan, terlapor sebelumnya mengakui adanya sisa kewajiban dan sempat menjanjikan tambahan pembayaran sebesar Rp5 juta setelah urusan selesai. Namun hingga kini pembayaran tersebut belum juga direalisasikan.
"Dia sendiri yang bilang akan kasih 5 juta setelah selesai, walaupun kurangnya sebenarnya hanya sekitar 3 jutaan, setelah selesai dan semua berkas dikirim ke Nihan Sagey alasan tunggu dia balik sausapor, tiba disausapor saat di chat, tidak di balas malah beberapa hari dari chat akun WA nya sudah tidak aktif," jelas IA pihak yang di rugikan
Situasi makin memanas ketika pihak penagih justru disebut pemalsuan data dan diancam akan dibawa ke ranah hukum. Hal itu dinilai janggal, sebab yang ditagih adalah kewajiban yang sebelumnya telah diakui sendiri.
Pihak penagih kini meminta aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sausapor Kabupaten Tambrauw, untuk mengambil langkah tegas apabila dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan. Mereka menilai terdapat indikasi menghindari tanggung jawab dan dugaan penipuan.
"Dalam waktu 3 hari paling terlambat Senin 27 April 2026 tidak melakukan penyelesaian kami berharap Polsek Sausapor menahan dan memproses hukum Nihan Sigey sesuai aturan yang berlaku," ucap IA
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian utang seharusnya dilakukan dengan komunikasi terbuka dan itikad baik, bukan justru menimbulkan ancaman baru kepada pihak yang menuntut haknya.
Pihak terkait masih diupayakan untuk dikonfirmasi. Sampai berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. media membuka hak jawab bagi yang bersangkutan. (***)

